Lihat ke Halaman Asli

Diyahwati

Mahasiswa

Mahasiswa UNNES GIAT 7 Dampingi Proses Perizinan UMKM Desa Sedayu Dalam Penerbitan NIB

Diperbarui: 22 Januari 2024   14:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokumentasi pribadi

Mahasiswa UNNES Giat 7 melakukan pedampingan dalam penertiban NIB kepada UMKM Desa Sedayu agar UMKM di wilayah ini dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Pengembangan UMKM menjadi salah satu target pemerintah dalam Pembangunan ekonomi kerakyatan sebagai penyanggah perekonomian nasional. Pelaku ekonomi diarahkan untuk memiliki daya saing yang tinggi melalui peningkatan produktivitas dan penguatan kewirausahaan dengan salah satu indikatornya yaitu legalitas usaha. Hal tersebut sesuai dengan sila Pancasila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di mana seluruh rakyat dalam hal ini adalah pelaku UMKM sudah seharusnya memiliki hak yang sama untuk memiliki NIB guna memperlancar proses jual beli di masa mendatang dan sesuai dengan pengaturan yang ada.

UNNES GIAT merupakan salah satu program unggulan Universitas Negeri Semarang yang termasuk ke dalam salah satu bentuk Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di bawah pengelolaan Pusat KKN Universitas Negeri Semarang sebagai bentuk pemberian pengalaman kepada mahasiswa untuk berbaur dalam kegiatan yang ada dalam masyarakat sebagaimana implementasi MBKM. UNNES GIAT 7 adalah UNNES GIAT Angkatan ke 7 yang dalam hal ini salah satunya bermitra dengan Desa Sedayu, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten sebagai mitra sehingga mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sedayu. UNNES GIAT 7 mengusung tema Desa Penggerak Pancasila, Membangun Indonesia Dari Desa.

Pelaku usaha akan lebih mudah mengembangkan usahanya dengan adanya legalitas usaha yang di dapatkan. Legalitas pada suatu usaha menjadi sangat penting dalam membantu kelancaran kegiatan usaha serta melindungi hak-hak yang dimiliki oleh usaha tersebut.

UMKM sangat membutuhkan adanya perizinan agar usahanya terjamin legalitasnya, pengurusan ini dimulai dari pembuatan NIB. Pemerintah menargetkan sekitar 10 juta UMKM mempunyai NIB pada tahun 2023. NIB adalah Nomor Induk Berusaha atau nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk, baik dalam wujud barang maupun jasa. Selain terjaminnya legalitas usahanya, pengurusan NIB juga menambah peluang usaha, di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.

Fungsi NIB tidak hanya sebagai indentitas saja, tetapi juga berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API), Akses Kapabeanan Perusahaan dalam melakukan kegiatan ekspor impor, serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Sebagai bentuk kontribusi nyata membangun Indonesia dari desa. Mahasiswa KKN Universitas Negeri Semarang melakukan pendampingan pengurusan NIB yang dilakukan secara langsung di rumah pelaku usaha, tahapan kegiatan pendampingan usaha antara lain koordinasi dengan pelaku usaha mengenai pentingnya perizinan NIB, menyiapkan dokumen atau berkas identitas atau Kartu Tanda Penduduk, NPWP, dan kartu BPJS; proses pengisian data-data di aplikasi OSS. Perizinan NIB tidak dipungut biaya dan dilakukan secara online, proses pembuatannya pun hanya membutuhkan 15 menit saja.

Pelaku UMKM di Desa Sedayu merasa terbantu dengan adanya bantuan dan pedampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). "Terima kasih ya, Mbak sudah dibantu membuatkan NIB karena sebelumnya saya memang tidak tahu gimana cara buatnya, maklum saya agak gaptek yang penting cuma bisa dijualin aja gitu " ujar Ibu selaku pemilik UMKM.

Dengan NIB para pelaku usaha sudah memiliki identitas usaha dan perizinan tunggal usaha mikro, ada berbagai manfaat NIB yang dapat dinikmati oleh pelaku UMKM yaitu, pelaku UMKM mendapatkan legalitas resmi dan perlindungan usaha, memperoleh akses permodalan, mendapatkan pedampingan usaha, selain itu dengan NIB fasilitas dan program bantuan pemerintah terhadap UMKM akan tepat sasaran karena data mereka sudah tercatat secara administratif.

BERSAMA UNNES GIAT, MEMBANGUN INDONESIA DARI DESA




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline