Lihat ke Halaman Asli

Diyahwati

Mahasiswa

Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pada Masa Kepemimpinan Jokowi Dan Era Pandemi Covid 19 Melalui Pendekatan Psikologi

Diperbarui: 8 Mei 2023   15:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kebijakan luar negeri Indonesia pada kepemimpinan Jokowi dinilai mementingkan kepentingan dalam negeri atau yang biasa disebut dengan inward looking. 

Orientasi kebijakan luar negeri Jokowi tersebut dipengaruhi ideologi yang dibawa PDIP seabagai partai yang mendukung dan mengusung Jokowi yang sama-sama berfokus pada kepentingan isu dalam negeri. Jokowi yang memiliki latar belakang pengusaha juga berpengaruh pada orientasi pemikirannya yang berdasarkan untung rugi dan pandangannya yang pragmatis sehingga kebijakan luar negeri yang ada sebisa mungkin menguntungkan Indonesia. 

Pada awal kepemimpinannya, Jokowi mengenalkan prinsip Nawacita yang berupa sembilan agenda percepatan pembangunan pada berbagai bidang sebagai upaya perwujudan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Kebijakan luar negeri yang menjadi fokus Jokowi terkait pada isu maritim, diplomasi ekonomi, keamanan dan perdamaian, perlindungan warga negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di luar negeri, dan kerja sama ASEAN.

Pada masa kepemimpinannya yang kedua, Indonesia dan dunia mengalami pandemi Covid 19 yang memberikan pengaruh dan dampak yang besar dalam kehidupan bernegara. 

Dampak pandemi yang ada meliputi berbagai bidang, kurangnya tenaga kesehatan, perubahan sistem pembelajaran dan bekerja yang berganti menjadi daring, banyaknya perusahaan dan pariwisata yang mengalami kebangkrutan, dan deresiasi nilai mata uang rupiah terhadap dollar, serta melambatnya pertumbuhan ekonomi hingga terontraksi minus. Keadaan yang semakin memburuk membuat Indonesia melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui kerjasama bilateral untuk menyelamatkan WNI yang berada di luar negeri dan pencarian vaksin. 

Salah satu yang dilakukan Indonesia adalah dalam pertemuan ASEAN dalam 25th ACC di mana saat itu Indonesia mengusulkan kerangka kerja sama yang lebih luas, tidak hanya penyelamatan warga negara tetapi juga pembiayaan dan pembelian alat perlindungan diri. Sedangkan dalam upaya pencarian vaksi dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan beberapa negara, mulai dari China yang menghasilkan 2 perjanjian kerja sama yaitu antara Bio Farma dan Sinovac terkait penyediaan 40 jt dosis bagi Indonesia periode November 2020 hingga Maret 2021. 

Negara kedua adalah Uni Emiarat Arab dengan Kimia Farma dan Bio Farma, di mana Kimia Farma dan G42 akan mengembangkan produk vaksin dengan lingkup kerja sama di bidang produk obat, layanan kesehatan, riset dan uji klinis, dan produksi vaksin. Sedangkan Bio Farma dan G42 akan menjalin kerja sama di bidang penelitian, pengembangan, produksi, dan distribusi berbasis teknologi laser dan AI untuk screening Covid 19. 

Negara ketiga yaitu Korea Selatan melalui PT Kalbe Farma Tbk dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan perusahaan dengan perusahaan Genexine, Inc seabagai perusahaan obat biologi dan bioteknologi yang terdaftar di bursa Kerea Selatan, di mana perusahaan tersebut bersepakat mengembangkan vaksin DNA terhadap virus Corona baru. Terakhir adalah kerja sama antar pemerintah dan swasta di tingkat global yang berbasis di Nigeria.

Terkait perekonomian, Indonesia juga melakukan diplomasi guna menggerakkan perdagangan melalui TCA (Travel Corridor Arrangement) dengan beberapa negara, seperti Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Tiongkok, dan Singapura yang kemudian mampu menggerakkan 50% perdagangan Indonesia. TCA antara Indonesia dengan PEA terikat essential business travel corridor yang terwujud melalui pemberian fasilitas beberapa jenis visa bagi pebisnis essensial dan dinas kedua negara termasuk izin tinggal untuk beberapa waktu dan sebagainya. 

TCA Indonesia dengan Korea diwujudkan melalui perusahaan Indonesia dan Korea Selatan yang terlibat bisnis seperti PT Pertamina, LG Chem, Lotte Chemicals dan lain-lain. TCA antara Indonesia dengan Tiongkok terealisasikan dalam penjaminan suplai vaksin (Sinovac/Coronavac). Terakhir TCA antara 6 Indonesia dengan Singapura mengingat Singapura merupakan investor terbesar 5 tahun terakhir. Indonesia juga memperluas dan membuka akses pasar melalui perjanjian FTA (Free Trade Agreement) dan PTA (Preferential Trade Agreement) bersama negara Pasifik, Timur Tengah dan Afrika, seperti Korea Selatan, Tunisia, dan Meuritius. Keberhasilannya terwujud dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan yang mampun menyumbangkan peningkatan nilai investasi Korea Selatan ke Indonesia sebesar 1,1 miliar dollar AS.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline