Lihat ke Halaman Asli

Diyah Ulan Ningrum

Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pernikahan Dini: Benarkah Menjadi Jalan Pintas Pergaulan Bebas?

Diperbarui: 29 September 2022   00:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernikahan Dini; Benarkah Menjadi Jalan Pintas Pergaulan Bebas ?

ilustrasi : radarkediri.jawapos.com

Manusia itu diciptakan oleh Allah dengan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Mengapa? Agar mereka saling mengenal satu sama lain, agar mereka mampu membangun relasi antar sesamanya, saling membantu dan toleransi. Dan manusia juga diciptakan untuk berpasang - pasangan. Maksud dari konteks berpasang - pasangan disini merupakan hubungan yang memang sudah terjalin dan terikat atas dasar saling memahami satu sama lain atau kita biasa menyebutnya dengan hubungan keluarga. Berkaitan dengan hal ini, belajar dalam rangka memahami diperlukan sebuah ilmu pengetahuan. Dengan ilmu tersebut kita akan paham bagimana kita harus bertindak. Kita harus mampu memahami diri, perilaku, tingkah laku, respon terhadap sesama maupun lingkungan sekitar dan juga stimulus.

Seiring berkembangnya zaman, pengetahuan dan teknologi maka berkembang pula pemikiran -- pemikiran yang sifatnya instrumental. Namun, dengan pengetahuan dan pemikiran yang semakin tumbuh tersebut, justru malah menjadikan manusia itu meremehkan keadaan. Banyak dari mereka yang merubah perspektif, seperti melakukan sesuatu yang nyatanya itu dilarang namun mereka menjadikan sebagai sebuah kebiasaan. Begitu juga sebaliknya, mereka meninggalkan sesuatu yang memang pada kenyataanya diwajibkan. Seperti yang kita lihat pada masa kini. Kita mengambil contoh yang mudah disekitar kita. Banyak dari remaja baik itu perempuan maupun laki -- laki yang semakin lama semakin kehilangan jati dirinya. Dalam hal bergaul satu sama lain mereka sudah tidak memperhatikan diri sendiri dan lingkungan sekitar yang juga merespon mereka.

Bergaul dengan siapapun memang diperbolehkan, namun juga harus menimbang baik buruknya dari pergaulan tersebut. Tidak sedikit saat ini seorang anak mulai dari jenjang sekolah dasar yang mana mereka itu telah melakukan kesalahan dalam bergaul. Hal ini bisa kita lihat dari cara dan fisik mereka. Dan bahkan mereka telah menjalin hubungan yang dinamakan pacaran dengan teman lawan jenisnya. Padahal jika dipikir- pikir, anak yang masih seumur sekolah dasar mereka itu belum mengerti apapun itu terkait permasalahan cinta. Nah mulai dari inilah anak itu akan melanjutkan kesalahan tersebut hingga mereka dewasa jika memang tidak ada tindakan respon dari orang tua mereka.

Dalam Islam telah dilarang bagi kita untuk tidak melakukan sesuatu yang mana hal itu akan menimbulkan kemudharatan bagi diri sendiri maupun orang lain. Islam melarang kita untuk pacaran. Memang dalam larangannya itu tidak spesifik pada kata pacaran, namun lebih ke dalam mendekati zina. Akan tetapi, apa bedanya sih antara pacaran dengan zina? Pacaran merupakan jalan pintas, jembatan menuju perzinahan. Bermain -- main dengan perasaan yang belum tentu perasaan itu miliknya. Kita tidak pernah tahu, apakah pacar yang saat ini bersama kita itu akan menjadi pasangan kita kelak. Jodoh, kematian, kelahiran dan rizky itu hnya Tuhan lah yang mengetahuinya.  

Berkaitan dengan permasalahan pergaulan ini, tak sedikit kasus yang merebak di berbagai media mengenai maraknya pembuangan seorang bayi. Salah satunya kasus yang terjadi beberapa hari yang lalu di salah satu kota di Jawa Timur, tepatnya di kota B. Yang dikabarkan bahwa terdapat penemuan seorang bayi yang baru dilahirkan dibawah pohon kelor oleh warga setempat. Yang mana setelah diselidiki, memang murni bayi tersebut dibuang setelah dilahirkan.Lantas apa yang terlintas dalam benak kita jika mendengar kabar tersebut? 

Ya, pasti kita akan berfikir mengapa manusia setega itu terhadap buah hatinya. Ya memang dalam hal ini, dilakukan atas dasar keterpaksaan dari mereka. Keterpaksaan yang didorong oleh rasa malu karena memiliki seorang anak sebelum pernikahan. Mayoritas permasalahan ini muncul dikalangan para remajayang umurnya masih dibawah umur. Nah karena begitu maraknya kasus terebut, akankah pernikahan dini harus dilakukan untuk mengurangi resiko kehamilan diluar nikah dan pembuangan bayi ?

290445-1657061799-63348876ae1f07332a259e03.jpg

ilustrasi : ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline