Satu perhatian besar dalam bidang pendidikan saat ini adalah masalah kekerasan di sekolah, yang meliputi tawuran antar siswa dan tindakan bullying. Bullying dianggap sebagai masalah yang lebih dalam, sering kali tersembunyi seperti gunung es, sulit untuk dideteksi atau diakui oleh para pendidik dan orangtua (Riantika, 2020). Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Indonesia menjadi negara dengan jumlah pelaporan kasus bullying di sekolah tertinggi kepada KPAI. KPAI mencatat bahwa terdapat 369 laporan terkait masalah bullying tersebut. Sekitar 25% dari jumlah pelapor tersebut mengenai masalah pendidikan, dengan total 1.480 kasus. Namun, laporan-laporan ini hanya merupakan sebagian kecil dari keseluruhan kasus yang terjadi, menandakan bahwa masih banyak tindakan terhadap anak yang tidak dilaporkan.
Terdapat berbagai macam bentuk-bentuk bullying, ada bullying secara verbal, secara fisik, secara social, secara emosional.
- Tindakan bullying secara verbal dilakukan dengan cara menghina, mengancam, dan melecehkan korban secara verbal dengan kata-kata yang merendahkan dan menyakitkan.
- Tindakan bullying secara fisik dilakukan dengan cara pukulan, tendangan, dan menjabak rambut. Tindakan bullying secara sosial dilakukan dengan cara mengucilkan dan menyebarkan gossip serta fitnah tentang korban.
- Tindakan bullying secara emosional dilakukan dengan cara menyebabkan korbannya stress, kecemasan, dan ketakutan pada korban melalui ancaman.
Tindakan bullying yang sering sekali ditemukan di dalam lingkungan sekolah adalah tindakan bullying secara verbal dan sosial. Cara mengatasi bullying yang tepat juga menekankan peluang peristiwa perundungan Kembali terjadi. Adapun beberapa cara pencegahan terhadap bullying di sekolah:
- Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat agar siswa dapat berinteraksi dengan baik dengan rekan-rekannya.
- Sekolah perlu memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku bullying untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
- Guru dan orang tua perlu mengajarkan siswa/anak untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah bersama, bukan dengan cara kekerasan atau penyelesaian sendiri.
- Penting bagi guru untuk menanamkan nilai-nilai agama dan moral yang baik kepada siswa agar mereka bisa saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
- Guru perlu melakukan konseling kepada siswa yang menjadi korban bullying untuk mencegah trauma dan masalah psikologis lainnya.
- Sekolah harus mengimplementasikan program pencegahan bullying dengan pesan yang jelas kepada murid bahwa perilaku tersebut tidak akan ditoleransi, serta mengadopsi kebijakan "Anti bullying".
- Kerjasama antara guru dan orang tua diperlukan untuk menangani permasalahan bullying dengan cara musyawarah guna mencapai solusi terbaik.
- Orang tua harus menciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih sejak dini dan mencontohkan cara berinteraksi yang baik antara anggota keluarga.
- Penting bagi orang tua untuk mendampingi anak dalam mengonsumsi informasi dari berbagai media seperti televisi dan internet.
- Orang tua perlu mengajarkan etika kepada anak-anak mereka, termasuk membangun kepedulian dan sikap menghargai sesama, serta memberikan teguran yang membangun ketika anak melakukan kesalahan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI