Lihat ke Halaman Asli

Urgensi Mitigasi Bencana Covid-19 dalam Pembelajaran IPS Berbasis Mitigasi Bencana

Diperbarui: 6 Desember 2020   12:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mitigasi bencana merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Sementara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana dibagi menjadi 3 macam, yaitu bencana alam, non alam, dan sosial.

Pandemi Covid-19 termasuk kedalam kategori bencana nonalam. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Pandemi Covid-19 merebak di hampir seluruh wilayah Indonesia. Hal ini membuat pemerintah Indonesia dan semua pihak yang terkait berupaya ikut berperan serta dalam upaya mitigasi. 

Salah satu upaya mitigasi bencana covid-19 berupa himbauan agar menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekaligus tak banyak melakukan aktivitas di rumah. Oleh karena itu pemerintah akhirnya memutuskan kebijakan untuk masyarakat beraktivitas dari rumah agar menghindari diri dari kerumunan. Dengan cara ini diharapkan dapat menghindari terjangkit virus dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Adanya kebijakan pemerintah dalam upaya meminimalkan persebaran covid-19 sangat berdampak pada sektor pendidikan. antara lain adalah penutupan luas sekolah-sekolah, mulai dari pendidikan usia dini, sekolah dasar dan menengah hingga juga pada universitasuniversitas. 

Sebagai gantinya kemudian dipergunaan sistem pembelajaran jarak jauh dan membuka platform pendidikan daring yang dapat digunakan sekolah dan guru untuk menjangkau peserta didik dari jarak jauh dan membatasi hambatan di dalam menjalankan pendidikan. Sehubungan dengan perkembangan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turut mengambil kebijakan sebagai panduan dalam menghadapi penyakit tersebut di tingkat satuan pendidikan (Kemendikbud, 2020).

Dalam pendidikan jarak jauh, khususnya pembelajaran IPS, pembelajaran mengenai mitigasi bencana, khususnya mitigasi bencana covid-19 menjadi hal yang sangat penting dan perlu diterapkan apalagi dalam mitigasi bencana covid-19 berkaitan erat dengan persoalan kemanusiaan yang dalam hal ini sejalan dengan salah satu tujuan dari pembelajaran IPS yakni mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan inkuiri untuk dapat memahami, mengidentifikasikan, menganilisis, dan memiliki ketrampilan sosial untuk ikut berpartisipasi dalam memecahkan masalah-masalah sosial.

Dengan adanya pembelajaran IPS berbasis mitigasi bencana khususnya bencana Covid-19, upaya mitigasi bencana tidak hanya ditimpakan pada pemerintah atau pihak -- pihak yang berkepentingan saja, hal tersebut karena sudah menjadi keharusan bahwa seluruh lapisan masyarakat semestinya memiliki rasa kemanusiaan dan kesadaran yang tinggi  agar upaya mitigasi dapat terimplementasi dengan baik dan efektif dalam menanggulangi bencana covid-19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline