Lihat ke Halaman Asli

Hamid Patilima

Penulis, pembicara, dan fasilitator

ASEAN: Bertukar Pengalaman dalam Pelaksanaan Konvensi Hak Anak

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignleft" width="346" caption="Mr. Suparlerk Hongpukdee, Deputy Permanent Secretary, Ministry of Social Development and Human Security, Thailand pada pembukaan The Regional Planning Workshop for Child Rights Practitioners on the Implementation of the Convention on the Rights of the Child di Kamolthip II, the Sukosol Hotel, Bangkok, Thailand (29/7)"] [/caption]

Kerjasama dan berbagi praktik pengalaman dalam pelaksanaan Konvensi Hak Anak dan Rekomendasi Komite Hak Anak menjadi kunci pertemuan “The Regional Planning Workshop for Child Rights Practitioners on the Implementation of the Convention on the Rights of the Child.” Hal ini yang disampaikan oleh Mr. Suparlerk Hongpukdee, Deputy Permanent Secretary, Ministry of Social Development and Human Security, Thailand pada pembukaan The Regional Planning Workshop for Child Rights Practitioners on the Implementation of the Convention on the Rights of the Child di Kamolthip II, the Sukosol Hotel, Bangkok, Thailand (29/7).

Lokakarya yang berlangsung selama dua hari dari 29 – 30 Juli 2013 menjadikan rekomendasi dari Lokakarya Regional tentang Pelaksanaan Konvensi Hak Anak yang diadakan di Bangkok pada 24 – 27 September 2012 dan studi analisis mengenai pelaksanaan Rekomendasi Komite Hak Anak PBB di setiap Negara Anggota ASEAN sebagai bahan rujukan.

“Lokakarya juga diadakan bertujuan untuk mengembangkan Rencana Kerjasama ASEAN pada pelaksanaan Konvensi Hak Anak dan Rekomendasi Komite Hak Anak PBB,” urai Mr. Supalark.

Lokakarya yang berlangsung di The Sukosol Hotel menghadirkan narasumber dari Perwakilan ASEAN dan Asean Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC). Sedangkan peserta berasal dari Brunei Darussalam, Cambodia, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand, Viet Nam. Selain itu lokakarya ini juga dihadiri  wakil dari perwakilan Unicef, Korea Selatan, Save the Children, dan pengamat. Setiap Negara mengirim dua wakil dari pemerintah dan organisasi non pemerintah (NGO) yang fokus pada bidang perlindungan anak. Khusus Delegasi Indonesia yaitu Dr. Makmur Sunusi dari Kementerian Sosial Repulik Indonesia dan Dr. Hamid Patilima dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia.

[caption id="" align="alignnone" width="576" caption="Delegasi Indonesia yaitu Dr. Makmur Sunusi dari Kementerian Sosial Repulik Indonesia dan Dr. Hamid Patilima dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia"][/caption]

Ada lima isu prioritas yang menjadi fokus pembahasan pada lokakarya, yaitu isu pendidikan, sistem peradilan anak, penghapusan kekerasan pada anak, sistem perlindungan anak, dan partisipasi anak. Pada setiap isu, kelompok membahas tentang pertukaran program antar Negara Anggota ASEAN, pengembangan dan penelitan, dan peningkatan kapasitas. Selain itu menentukan maksud dan tujuan, target, Neagara yang bertanggung jawab, dan mitra potensial.

Acara lokakarya diakhiri dengan foto bersama Dr. Saisuree Chutikul dan Mr. Sapasit Kumprapaman sebagai komentator terhadap presentasi dari masing-masing kelompok isu. [caption id="" align="alignnone" width="576" caption="Delegasi dari Seluruh ASEAN berfoto bersama"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline