Zaman yang semakin maju dimana semua orang saling bersaing satu sama lain memberikan yang terbaik. Hal ini berdampak pula pada pembangunan yang tidak terkontrol. Pembangunan sarana prasaran berupa gedung, jalanan, perumahan dan lainnya pada daerah perkotaan yang meningkat secara cepat berdampak pada ketidakseimbangan lingkungan dikarenakan semakin sempitnya lahan kosong pada permukaan bumi.
Tanah yang seharusnya dijadikan sebagai resapan atau pori-pori air sekarang mulai tertutupi dengan bangunan yang mengeras pada permukaan bumi. Kondisi seperti saat inilah yang menimbulkan bencana alam yang sangat sering melanda kehidupan kita.
Banjir yang disebabkan oleh ketidakseimbangan lingkungan dengan berbagai macam faktor salah satunya sistem drainase yang tidak berfungsi seperti selayaknya pencegahan akan banjir, namun hal ini tidak tampak pada daerah perkotaan yang begitu banyak pembangunan tanpa menyeimbangkan lingkungan sekitar khususnya sistem drainase yang begitu penting bagi keberlangsungan sanitasi lingkungan.
Dibutuhkan kesadaraan serta pentingnya rekonstruksi drainase pada daerah perkotaan sebagai keberlangsungan kehidupan yang nyaman di masa akan datang.
Drainase adalah pembuangan massa air secara alami atau buatan dari permukaan atau bawah permukaan dari suatu tempat. Pembuangan ini dapat dilakukan dengan mengalirkan, menguras, membuang, atau mengalihkan air.
Drainase merupakan salah satu sistem yang digunakan dalam upaya pengendalian banjir yang disebabkan tidak seimbangnya massa air yang menyerapan dengan lahan resapannya, lahan resapan air yang semakin menyepit dikarenakan permukaan bumi semakin banyak ditutupi oleh bangunan yang berasal dari pembangunan tak terkontrol sehingga terancamnya keseimbangan lingkungan.
Indonesia sebagai negara berkembang merupakan salah satu negara yang cukup luar biasa dalam melakukan pembangunan yang semakin hari semakin meningkat dalam http://concreteshowseasia.com menyebutkan bahwa Potensi industri konstruksi luar biasa. Lihat saja dari size market konstruksi di Indonesia sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Yusid Toyib, M.Eng. Sc, mencapai sekitar Rp1.000 triliun per tahun. "Terhitung tahun 2014 -- 2019 pasar konstruksi di Indonesia diperkirakan mencapai Rp5.000 triliun," jelasnya di sela konferensi pers Concrete Show South East Asia (SEA) 2015 di Jakarta.
Hal ini sama seperti tingkat konstruksi bangunan gedung pada Propinsi Jambi dengan nilai Konstruksi menurut bidang yang diselesaikan dalam satuan Juta Rupiah pada tahun 2007 sebesar 391.433, tahun 2009 nilai konstruksi meningkat sebesar 245.765, hal serupa pada tahun 2012, 2013, 2014, dan 2015 dimana nilai konstruksinya sebesar 657.345, 732.015, 822.441, 882.771. Pembangunan perkotaan yang semakin hari semakin meningkat dan tidak terkontrol menyebabkan keseimbangan lingkungan terancam.
Menurut Dr. Ir. Suripin, M. Eng. (2004; 7) drainase mempunyai arti mengalirkan, menguras, membuang, atau mengalihkan air. Secara umum, drainase didefinisikan sebagai serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan, sehingga lahan dapat difungsikan secara optimal.
Drainase juga diartikan sebagai suatu cara pembuangan kelebihan air yang tidak diinginkan pada suatu daerah, serta cara-cara penangggulangan akibat yang ditimbulkan oleh kelebihan air tersebut.
Berdasarkan pengertian diatas dapat diketahui bahwa drainase merupakan suatu sistem yang sangat penting bagi terciptanya sanitasi lingkungan. Sistem yang baik pada drainase menjadi perisai bagi suatu kawasan agar terhindar dari bencana yang ditimbulkan akibat dari ketidakfungsionalnya sistem tersebut.