Lihat ke Halaman Asli

DIVPAS MALUKU

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Resmi! 15 UPT Pemasyarakatan di Maluku Sandang Gelar LAPAS BERSINAR

Diperbarui: 29 Mei 2023   18:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Divpas Maluku

 

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku resmi menyandang gelar Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba atau LAPAS BERSINAR

Setelah sebelumnya sebanyak 3 UPT pada bulan Januari lalu, kini menyusul 12 UPT menerima penghargaan yang sama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku di sela-sela kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku di Hotel Elizabeth Ambon, Senin (29/5).  

Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol) Rohmad Nursahid yang menyerahkan secara langsung piagam tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Kemenkumham Maluku yang telah berpartisipasi aktif dalam dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

 

Sumber : Divpas Maluku

"Terima kasih kepada Pak Kakanwil, Kadivpas serta seluruh jajaran yang telah mendorong pelaksanaan P4GN di UPT, kami sangat mengapresiasi hal tersebut dan akan terus bersinergi dengan jajaran Kemenkumham Maluku untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya," ujar Nursahid.

Lebih lanjut Ia sampaikan bahwa  Jajaran Kemenkumham Maluku merupakan salah satu Instansi vertikal yang sangat kooperatif dan menunjukan sinergi yang tinggi dalam mewujudkan P4GN terbukti dengan penghargaan Lapas Bersinar yang diraih oleh seluruh Lapas dan Rutan di Maluku.

 

Sumber : Divpas Maluku

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Maluku, M. Anwar N yang hadir menyaksikan langsung penyerahan tersebut mengungkapkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan semata menjadi tanggung jawab BNN tetapi setiap kementerian lembaga termasuk masyarakat. Oleh karenanya Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk aktif dalam upaya P4GN termasuk bersinergi dengan BNN maupun stakeholder lainnya.

"Komitmen kami jelas..! Kanwil Kemenkumham Maluku mendukung penuh upaya P4GN mulai dari Kantor Wilayah sampai ke UPT. Oleh karena itu saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran, jika ada yang bermain-main dengan narkoba atau terlibat dalam peredaran barang haram tersebut, maka saya usulkan pecat," tegas Anwar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline