Lihat ke Halaman Asli

DIVPAS MALUKU

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Sambut Bulan Bhakti Pemasyarakatan, Jajaran PAS Maluku Gelar Apel Bersama

Diperbarui: 6 Maret 2023   17:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Divpas Maluku

Ambon, INFO_PAS - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang diperingati setiap tanggal 27 April, jajaran Pemasyarakatan Maluku menggelar Apel Bersama Bulan Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2023 bertempat di Lapas Kelas IIA Ambon, Senin (06/3) pagi tadi.

 Bertindak selaku pembina apel, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri menyampaikan sejumlah hal penting kepada seluruh peserta apel yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon termasuk jajaran Divisi Pemasyarakatan Maluku.

 

Sumber : Divpas Maluku

" Seluruh UPT agar berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan menyongsong Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, buat kegiatan yang melibatkan petugas, warga binaan maupun masyarakat," tegas Saiful. Menurutnya Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023 menjadi momentum penting seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk makin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan. Oleh sebab itu seluruh rangkaian kegiatan harus dipersiapkan dengan baik agar dapat berdampak bagi petugas, warga binaan, masyarakat maupun institusi pemasyarakatan itu sendiri.

 Kadivpas Maluku menjelaskan bahwa peringatan HBP ke 59 akan diisi dengan berbagai kegiatan yakni pekan olahraga pemasyarakatan, bakti sosial, seminar, pameran produk karya warga binaan, lomba menulis, lomba film pendek, safari ramadhan, ziarah makam pahlawan dan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan yang akan berlangsung sampai dengan bulan Mei 2023.

 

Sumber : Divpas Maluku

Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Maluku juga menyampaikan sejumlah instruksi Kepala Kantor Wilayah kepada jajaran pemasyarakatan Maluku terkait peningkatan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan di UPT Pemasyarakatan, pemenuhan target kinerja tahun 2023 serta disiplin dan integritas petugas pemasyarakatan.

 "Saya ingatkan kembali kembali tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam pelaksanaan tugas, lakukan deteksi dini, sinergitas dengan aparat penegak hukum, konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba serta back to basic," tutupnya. (KL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline