Lihat ke Halaman Asli

DIVPAS MALUKU

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Program "Bacarita Pagi" IKPEMINDO Maluku Hadirkan Direktur Bimkemas PA Ditjenpas

Diperbarui: 22 Agustus 2022   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Divpas Maluku

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Ambon menggelar program "Bacarita Pagi" Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IKPEMINDO) Wilayah Maluku bersama  Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas PA) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Pujo Harinto bagi seluruh PK Bapas yang ada di Maluku, Senin, (22/8)

Bertempat di Hotel The City Ambon, giat tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H M Anwar N. Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku mengaku bangga dan memberikan apresiasi kepada jajaran Bapas Ambon dan IKPEMINDO Maluku atas terselenggaranya kegiatan tersebut. "Giat ini sangat baik untuk menyatukan persepsi kita tentang penerapan Restorative Justice di jajaran Pemasyarakatan khususnya bagi para PK Bapas yang ada di Maluku," ungkap Anwar. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Bimkemas PA yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.

Sumber : Divpas Maluku

Senada dengan itu, Kadivpas Maluku, Saiful Sahri meminta kepada jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) baik yang ada di Bapas Ambon maupun di Bapas Saumlaki untuk mencermati apa yang disampaikan Direktur Bimkemas PA dalam rangka penerapan restorative justice di jajaran Pemasyarakatan Indonesia. "Kami sangat berharap peran dan fungsi PK Bapas terasa manfaatnya dalam penerapan restorative justice di Maluku sehingga dapat mengurangi angka over kapasitas yang terjadi dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat serta Aparat Penegak Hukum lainnya untuk penerapan hukum yang lebih efisien," harap Saiful.

Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Fifi Firda menjelaskan bahwa kehadiran Direktur Bimkemas PA di Maluku seyogyanya untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Maluku. Dalam kegiatan tersebut akan dibahas Penerapan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Maluku bersama dengan Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kami merasa ini momentum yang baik, bahwa PK Bapas harus diberikan penguatan tentang penerapan Restorative Justice khususnya di Maluku, itulah sebabnya kegiatan Bacarita Pagi ini kami laksanakan, dan apresiasi yang tinggi, Pa Direktur dengan senang hati berkenan hadir sebagai pembicaranya," pungkas Fifi bangga. (KL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline