Lihat ke Halaman Asli

DIVPAS MALUKU

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Sukseskan One Day, One Prison's Product, Kadivpas Maluku Ikut Promosikan Hasil Karya WBP

Diperbarui: 2 April 2022   16:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Divpas Maluku

Ambon,  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri mengajak masyarakat untuk mencintai produk-produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut Ia sampaikan kala meninjau langsung gelaran One Day, One Prison's Product yang diselenggarakan di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon, Sabtu (02/4).

"Ini merupakan hasil karya anak-anak kita di Lapas, Rutan dan LPKA, mari berpartisipasi dalam mendukung kreativitas mereka, kalau bukan kita siapa lagi," ajak Saiful. "Benar mereka pernah salah, dan tugas kita untuk membina, kini saatnya mereka berkarya, maka mari berdayakan mereka," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa program-program pembinaan yang diberikan bagi Narapidana baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian bertujuan untuk mengembalikan keutuhan hidup, kehidupan dan penghidupan bagi Narapidana itu sendiri sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat mereka bisa berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam kesempatan tersebut Kadivpas Maluku juga mengajak beberapa kolega, pengusaha dan stakeholder terkait untuk melihat langsung produk-produk karya warga binaan. "Raga mereka boleh terkurung namun kreatifitas mereka tak pernah urung," ujar Saiful sembari mempromosikan produk-produk WBP kepada rombongan yang hadir.

Gelaran One Day, One Prison's Product merupakan salah satu agenda kegiatan yang dilaksanakan jajaran pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 yang jatuh pada tanggal 27 April 2022 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah UPT Pemasyarakatan Maluku. Di Kota Ambon sendiri giat ini diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Ambon, Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Rutan Kelas IIA Ambon dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon.

Beragam produk narapidana dijual dalam kegiatan tersebut mulai dari berbagai jenis makanan dan minuman, hasil-hasil pertanian, kerajinan tangan sampai produk jasa seperti cuci steam mobil, barbershop dan salon kecantikan.

Saiful berharap giat seperti ini mendapat perhatian seluruh pihak baik stakeholder terkait, pemerintah dan masyarakat sehingga bisa berpartisipasi dengan jajaran pemasyarakatan dalam program-program pembinaan bagi Warga Binaan di Maluku. (KL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline