Lihat ke Halaman Asli

Divisi Keimigrasian Sultra

Kementerian Hukum dan HAM R.I

SK Penetapan Terminal Khusus PT Antam Tbk dan Pembahasan Rencana Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari

Diperbarui: 22 September 2022   07:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dokpri

Dokpri

Dokpri

Dokpri

Dokpri

Kepala Divisi Keimigrasian Sultra Bp. Sjachril didampingi Kabid Zinfokim Bp. Azwar Anas beserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan penyerahan Surat Keputusan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Tentang Penetapan Terminal Khusus PT. Aneka Tambang Tbk di Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian kepada Direktur PT. Antam Tbk.cabang Kendari di Kolaka. 

Penetapan surat keputusan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan Keimigrasian terkait bongkar muat barang dan hasil produksi PT. Aneka Tambang Tbk serta pelayanan Keimigrasian terhadap orang dan alat angkut yang masuk dan/keluar wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Dirangkaikan juga dengan pembahasan rencana pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari (UKK) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka Bp. H. Muh Jayadin SE, ME, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Bp.Drs. H. Muh. Bakri, SH. MH, Kepala Kesbangpol Bp. Ir. H. Syafruddin, MS.Kepala Dinas Kominfo Bp. Drs. I Nyoman Suastika, M.Si, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bp. Arifin Jamal, S.STP beserta jajaran. 

Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Permohonan Bupati Kolaka yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara yang bertujuan untuk memberikan pelayanan Keimigrasian yang prima kepada masyarakat di Kabupaten Kolaka.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Keimigrasian juga menyampaikan bahwa terkait sarana dan prasarana,SDM serta kesisteman dalam pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari (UKK) perlu dibahas sejak awal sehingga masing-masing pihak dapat mempersiapkannya. Rabu, 21/09/2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline