Kelestarian lingkungan menjdi isu penting yang sering dibicarakan baik secara lokal atau global. Topik ini terus dibicarakan di forum karena dampak dari kerusakan yang sangan merugikan bagi keberlangsungan idup bagi makhluk hidup terutama manusia. Kerusakan lingkungan ini akibat dari polusi, perubahan iklim, dan alih fungsi hutan, memberikan perhatian khusus bagi semua pihak yang merasakan dampaknya. Namun yang sering dibicarakan oleh semua pihak itu merupakan siapa yang mengemban tanggung jawab utama dalam menjaga lingkungan sekitar apakah pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan fasiitator, atau mastarakat sebagai pelaku langsung dan pengawas.
Pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan fasilitator, memiliki tugas yang sangat besar dalam menjaga lingkungan dan kelestarian, seperti memberikan kebijakan regulasi dalam pelelolaain limbah, perlindungan kawasan konservasi, dan edukasi melalui kampanye kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Selain itu, program penghijauan massal, pembangunan fasilitas pengeloalaan limbah dan subsidi energi terbaharukan ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Namun peran pemerintah tidak akan seratus persen efaktif tanpa masyarakat sebagai pelaku langsung dan pengawas, disinilah peran masyarakat dibutuhkan karena masyarakat juga memiliki peran yang tida kalah besar dari pemerintah. Peran ini dimulai dari tindakan yang sangat kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah organik dan non organik, juga mengurangi pemakaian plastik sekali pakai sebagai totebag. masyarakat juga harus mendukung kebijakan pemerintah seperti tidak membakar sampah. Di Indonesia sendiri masyarakat sebagai motor penggerak juga ada di berbagai Daerah seperti yayasan kehati yang berfokus pada pelestarian hayati dan pandawara group yang berfokus pada pembersihan tempat-tempat yang banyak sampah.
Meskipun pemerintah dan masyarakat memiliki tugasnya masing-masing, menjaga lingkungan merupakan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat. Karena tanpa kolaborasi dalam menjaga lingkungan efek yang dihasilkan tidak akan seratus persen efektif seperti pemerintah menciptakan kebijakan dan memberikan fasilitas, masyarakat mendukung kebijakan tersebut dengan aktif dan menjalankan aturan yang berlaku. Seperti contoh pengelolaan limbah pemerintah sebagai fasilitator tempat sedangkan masyarakat yang memilah sampah di rumah dan program penghijauan kota pemerintah sebagai fasilitator bibit dan tempat masyarakat yang menanam dan merawat pohon tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H