Lihat ke Halaman Asli

Diva Desmita

Mahasiswa/Akuakultur/Universitas Airlangga

Minyak Goreng, Benda Receh Harga Selangit

Diperbarui: 16 Juni 2022   18:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sudah bukan menjadi hal yang asing lagi di telinga masyarakat kenaikan harga minyak goreng. Minyak goreng merupakan benda yang tidak dapat dipisahkan lagi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. 

Keragaman masakan Indonesia yang didominasi oleh masakan gorengan menjadi alasan utama minyak goreng banyak diburu masyarakat. Hal tersebut membuat minyak goreng menjadi bahan yang tidak lagi dianggap murah. Minyak goreng yang awalnya dianggap benda sepele kini bagaikan emas yang bernilai tinggi, dicari di setiap tempat dan bernilai tinggi. 

Setiap lapisan masyarakat mengguanakan minyak goreng, mulai dari masyarakat kelas atas sampai bawah, seperti rumah makan berbintang, rumah tangga, dan pedagang kaki lima.  

Tingginya harga minyak goreng ini membuat masyarakat terbebani, karena sudah menjadi bahan pokok sehari-hari yang digunakan untuk berbagai macam kegiatan ekonomi, seperti berjualan makanan, sembako, serta konsumsi rumah tangga.

Berdasarkan databoks.katadata.co.id bahwasanya produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak inti sawit (crude palm kernel oil/CPKO) mengalami penurunan sepanjang Januari 2022. 

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat, total produksi minyak sawit dalam negeri pada Januari 2022 sebesar 4,22 juta ton. Jumlah itu menurun 3% dari 4,36 juta ton pada bulan sebelumnya. Penurunan jumlah produksi tersebut dapat mempengaruhi jumlah produksi minyak goreng di pasaran karena minyak sawit sendiri sebagai bahan baku dalam pembuatan minyak goreng. 

Permintaan minyak goreng yang terus meningkat setiap harinya serta tidak diiringi dengan jumlah ketersediaan bahan yang mencukupi membuat harga minyak goreng meningkat. 

Berdasarkan website Badan Pusat Statistik bahwasanya hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian minyak goreng dari produsen hingga ke konsumen akhir di 34 provinsi di Indonesia dapat melibatkan 3 sampai 7 pelaku kegiatan perdagangan. 

Pola utama distribusi perdagangan minyak goreng nasional adalah Produsen--Distributor--Pedagang Eceran--Konsumen Akhir dengan MPP total sebesar 17,41 persen yang mengindikasikan bahwa secara nasional kenaikan harga dari produsen hingga ke konsumen akhir berdasarkan pola utamanya adalah sebesar 17,41 persen. 

Pada awal Januari  2022 telah terjadi kenaikan harga minyak goreng yang berkisar  dari Rp.19.000,-sampai  dengan  Rp.24.000,-per  liter  bergantung  dari  jenis    kemasan  yang digunakan. 

Harga  terbaru  yang  diberlakukan  sejak  01  Februari  2022  adalah  sebagai berikut. Minyak goreng curah Rp.11.500,-per liter, minyak goreng kemasan sederhanaRp.13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp.14.000,-per liter (Rizal & Galih, 2022). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline