Lihat ke Halaman Asli

Si Jago Merah, Musuh Besar Hutan Indonesia

Diperbarui: 24 November 2022   18:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan Sumber Daya Alam.

Baik dalam sumber daya Pertambangan, Perhutanan, Kelautan serta lain sebagainnya.

Negara Indonesia memiliki  luas hutan sebanyak 50,9 % dari total daratan. Ini membuktikan jika hutan termasuk sumber daya yang paling banyak dan sangat penting yang dimiliki oleh Negara Indonesia. Hutan atau pepohonan memiliki banyak manfaat jika kita pelihara dengan baik.

Contoh sederhana nya adalah sebagai oksigen atau paru-paru dunia. Tanpa adanya pohon kita tidak dapat hidup tanpa oksigen.

Oleh karena itu sebagai manusia kita harus melestarikan hutan dan lingkungan sekitarnnya.

Namun banyak sekali oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar hutan agar digunakan sebagai lahan mereka untuk membangun sebuah bangunan atau untuk kepentingan lainnya. Padahal telah diatur pada pasal Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang meyatakan barang siapa yang sengaja menimbulkan kebakaran akan diancam pidana penjara selama 12 tahun.

Namun tak hanya manusia saja yang menimbulkan Si Jago Merah. Bencana alam seperti terjadinya iklim kemarau yang berkepanjangan dapat menimbulkan kebakaran yang besar bagi hutan. Kasus ini sering kali terjadi pada pulau Sumatera dan Kalimantan terutama daerah provinsi Jambi. Karena hampir semua wilayah nya masih terdiri wilayah yang banyak kawasan hutan. 

Dan akibat dari kebakaran hutan yang cukup besar tersebut asap yang dihasilkan menyebar ke kawasan perkotaan, alhasil aktivitas dan kesehatan masyarakat menjadi terganggu karena asap tebal yang disebabkan oleh kebakaran hutan tersebut. Sehingga pada saat itu, masyarakat dianjurkan pemerintah untuk menggunakan masker agar asap tidak terhirup.

Yang masih menjadi masalah pada kasus seperti ini adalah lambatnya pemerintah daerah dalam mengatasi masalah tersebut. Karena pada saat peristiwa kebakaran tersebut sudah satu bulan berlalu pun asap kebakaran masih tebal menyelimuti wilayah kota Jambi sehingga aktivitas sekolah diliburkan. Seharusnya untuk memadamkan kebakaran hutan tersebut tidak perlu membutuhkan waktu yang lama. 

Dan pemerintah daerah juga sudah sewajibnya telah aware/menyadari jika pada bulan-bulan yang rawan kemarau sudah menanggulangi masalah tersebut agar tidak terjadinya kebakaran hutan yang besar. Misalnya diadakan penyiraman air ke hutan-hutan di Jambi saat musim kemarau datang, sehingga kebakaran yang besar tidak terjadi. 

Masalah adalah masalah yang harus serius ditangani dsan berharap peritistiwa ini tidak terjadi lagi, karena akibat kebakaran hutan juga merugikan dari segi aspek ekonomi terutama masyrakat Jambi yang rata-rata mata pencahariannya adalah berkebun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline