Lembaga keuangan adalah badan usaha atau institusi di bidang jasa keuangan yang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya untuk pendanaan untuk dengan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau persentase, usaha lembaga ini dapat berupa penghimpunan dana saja, menyalurkan dana saja, atau secara berbarengan.
Manfaat dari Lembaga bank ada likuiditas, pengalighan aset, realokasi pendapatan, kemudahan transaksi. Dan jenis nya ada bank dan nonbank, serta fungsi dari Lembaga keuangan ialah lembaga yang menghimpun dana masyarakat dengan cara mengeluarkan dokumen berharga, dana masyarakat akan lebih aman dan tersimpan dengan baik.
Bank akan menyalurkan dana yang sudah terhimpun dan menggunakannya untuk pembiayaan ekonomi maupun pembangunan dalam jangka waktu. Dengan demikian, dana yang terhimpun tidak akan diam di tempat melainkan dikelola dan berpotensi menjadi berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H