Lihat ke Halaman Asli

Raditya Mahendra Putra

coret-coret media untuk berisik

Konflik Sengketa Perbatasan Indonesia-Timur Leste

Diperbarui: 28 Mei 2024   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak dikeluarkannya referendum tahun 1999, menjadi babak awal bagi pemerintahan Timor Timur dan menjadi penyebab utama terjadinya konflik persengketaan perbatasan antara Indonesia dan Timur Leste.

Ditetapkannya referendum tersebut menyebutkan adanya pelepasan wilayah Provinsi Timur Timur menjadi Negara merdeka atau tidak berintegrasi kembali dengan NKRI, kemudian berganti nama menjadi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Pada masa ini, keadaan hukum dan geopolitik mengalami perubahan. 

Dengan ditetapkannya sebagai negara merdeka secara deklaratif dan konstitutif, tentu RDTL secara politik dan hukum memiliki hak untuk mengelola wilayahnya sendiri. Namun yang menjadi permasalahan setelah melepasnya daerah Timor Timur dan terbentuk pemerintahan baru, di mana kedua negara ini masih mempunyai kesamaan pada titik singgung kepentingan dalam mengelola beberapa wilayah perbatasan, bahkan kehidupan ekonomi, politik, dan sosial yang ada. 

Beberapa hubungan diplomatik dijalankan antara dua negara ini, namun terkadang mengalami pasang surut bahkan se-kompleks mungkin menimbulkan konflik, tidak jarang sampai mengarah pada tindak kekerasan di wilayah perbatasan. 

Banyak terjadi insiden yang sangat berpengaruh terhadap bilateral dua negara ini, baik dalam tingkatan masyarakat dan pemerintahannya, hingga saat ini dari masalah tersebut kerap terjadi karena belum adanya klaim kesepakatan mengenai perbatasan antara Indonesia-Timor Leste.

Persaingan antara kedua negara ini akan terjadi, masing-masing mereka akan saling merebutkan untuk memperoleh sumber daya alam baik darat maupun laut yang keberadaannya di antara titik-titik perbatasan. Apalagi berbicara mengenai perbatasan bagian laut antara Indonesia-Timur Leste akan melibatkan pihak ketiga, yaitu Australia. 

Melihat kondisi ini, tentu perlu adanya perhatian serius dari Pemerintah Indonesia. Tidak hanya mempengaruhi instabilitas pada aspek keamanan saja, melainkan juga akan menambah potensi konflik atau ketegangan politik antara dua Negara ini, yaitu Indonesia dan Timur Leste. 

Lantas, resolusi konflik seperti apa yang harus dilakukan?

pendekatan perilaku menjadi bagian terpenting pada tombak penyelesaian. Terdapat 2 (dua) hal langkah strategis yang penulis tawarkan. Pertama, melalui pendekatan eksternal, yaitu di sini Pemerintah Indonesia dapat melakukan usaha untuk lebih proaktif dalam menjalin kerjasama melalui diplomasi perbatasan (border diplomacy) dengan pemerintah Timur Leste. 

Dalam diplomasi yang dijalankan, Pemerintah Indonesia mampu memperoleh suatu pencapaian dalam menyelesaikan masalah perbatasan, bukan hanya berfokus pada aspek hukum dan keamanan saja, melainkan aspek sosial ekonomi yang ada, yaitu menciptakan masyarakat yang sejahtera dan makmur serta dapat hidup berdampingan dan terhindar dari konflik antar Negara.

Dilakukannya diplomasi perbatasan bertujuan sebagai penjaminan kedaulatan pemerintah suatu negara dalam pengelolaan wilayah perbatasan. Diplomasi ini dijalankan bukan hanya diranahkan pada upaya hukum dan keamanan saja, melainkan menjaga aspek sosial ekonomi yang ada. Pun dalam upaya diplomasi masalah sengketa disini juga harus mengedepankan upaya penyelesaian secara soft diplomacy ketimbang hard diplomacy.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline