Beberapa bulan yang lalu sempat berkembang isu bahwa banyak mahasiswa di IAIN Mataram belum terdaftar namanya di Forlap Dikti. Secara legalitas, dampak dari tidak terdaftarnya mahasiswa di Forlap Dikti bisa dipastikan secara administrative mahasiswa tersebut tidak legal, apabila hal itu dibiarkan berlarut-larut maka ijazah yang didapat setelah wisuda tidak bisa dipergunakan sama sekali.
Beberapa kampus negeri yang ada di Kediri, Jawa Timur yang juga memiliki kasus yang sama dengan IAIN Mataram terpaksa di tutup oleh Kemenristekdikti karena mengeluarkan ijazah illegal akibat belum mendaftarkan mahasiswanya di forlap Dikti. Apakah kita akan bernasib yang sama? Jawabannya ada pada tindakan kita dalam mengawal dan menyelesaikan persoalan ini.
Banyak mahasiswa yang mengabarkan pada organisasi kami bahwa kasus tidak terdaftarnya mahasiswa di Forlap Dikti sudah dirampungkan oleh Rektor IAIN Mataram yang baru, namun setelah Serikat Mahasiswa IAIN Mataram melakukan investigasi dan wawancara lebih detail ke beberapa mahasiswa IAIN Mataram, ternyata masih banyak mahasiswa IAIN Mataram yang belum terdaftar di Forlap Dikti.
Hasil wawancara yang dilakukan oleh SMI menemukan ada beberapa mahasiswa seperti azwar dari jurusan bimbingan konseling islam, rofi dari jurusan ekonomi islam dan dika dari jurusan IPS ekonomi belum terdaftar namanya di Forlap Dikti. Ini membuktikan bahwa desas-desus kerampungan pendaftaran mahasiswa IAIN di Forlap Dikti ternyata hanya kabar burung yang bohong belaka, karena kebenarannya masih banyak sekali mahasiswa IAIN Mataram yang belum terdaftar namanya di Forlap Dikti.
Lantas, apakah kasus ini akan terus kita biarkan? Menuntut Rektor IAIN untuk memberikan transparansi administrasi berupa data “berapa banyak mahasiswa yang sudah terdaftar dan belum terdaftar di Forlap Dikti” menjadi penting untuk dilakukan, guna memberikan kepastian dan jaminan masa depan yang jelas bagi kelegalan mahasiswa yang berkuliah di Kampus IAIN Mataram.
Secara perdata, apabila Rektor IAIN Mataram benar belum mendaftarkan mahasiswa secara resmi ke Forlap Dikti yang menimbulkan kerugian secara inmateril seperti waktu dan kerugian materil seperti dana, maka Rektor IAIN Mataram dapat diancam sangsi berupa kurungan penjara atau ganti rugi, bahkan paling apes kampus IAIN Mataram dapat ditutup secara permanen oleh Kemeristekdikti.
what do you think..??Bukan hanya itu saja, perubahan IAIN Mataram menjadi UIN Mataram yang terus disosialisasikan dengan masif, mendorong Birokrasi IAIN Mataram untuk membuka beberapa prodi baru tingkatan Strata I dan starta II, padahal fasilitas berupa bangunan dan ruang belajar belum diselesaikan secara sempurna. Hal ini terkesan membuat program pembukaan prodi baru yang dilakukan oleh Birokrasi IAIN Mataram begitu dipaksakan karena tidak mempertimbangkan fasilitas yang ada.
Selain daripada itu, kita juga perlu memastikan bahwa tidak boleh ada peningkatan biaya pendidikan di IAIN Mataram pada tahun ajaran berikutnya sewalaupun IAIN Mataram nantinya benar-benar berubah menjadi UIN Mataram. Mekanisme Uang Kuliah Tunggal yang mulai diterapkan oleh IAIN Mataram semenjak tahun 2014 rata-rata berkisar rp.600.000 – rp.900.000. tidak menutup kemungkinan, apabila IAIN Mataram berubah menjadi UIN Mataram, birokrasi kampus akan menaikan biaya kuliah seperti yang dilakukan oleh Unram.
Melalui Undang-undang perguruan tinggi yang mengedepankan semangat otonomi kampus dalam arti bahwa pimpinan perguruan tinggi berhak memutuskan besaran biaya kuliahnya, hal ini akan menjadi celah oleh birokrasi untuk meningkatan biaya pendidikan tanpa melihat Upah Minimum Regional NTB. Atas dasar itulah, forum diskusi publik yang di fasilitasi oleh SMI IAIN Mataram menjadi wajib untuk diikuti dan dihadiri oleh OKP yang ada di IAIN karena kasus yang diangkat menyagkut hajat hidup orang banyak.
Hasil bincang-bincang dengan kawan rofi dan azwar mahasiwa kampus 1 IAIN MATARAM yang berasal dari jurusan ekonomi island an bimbingan konseling islam yang sampai saat ini namanya belum di imput ke dikti. Hal ini membuat kami merasa tergugah untuk mencari jalan keluarnya kasus ini bukan hanya persoalan mahasiswa di kampus 1 IAIN MATARAM saja, namun ini adalah masalah kita semua. Belum terdaftarnya nama beberapa mahasiswa di IAIN MATARAM di forlap dikti akibat carut marutnya manajemen birokrasi IAIN MATARAM khususnya persoalan adminisrasi, tak lantas menumbalkan mahasiswa yang menggaji para birokrasi IAIN MATARAM itu sendiri.