Lihat ke Halaman Asli

ditjenpasdiy

Berita Seputar Pemasyarakatan di DIY

Kanwil Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sepakat Manfaatkan BMN Bersama

Diperbarui: 23 Januari 2025   15:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para Kakanwil berpose bersama berkas kesepakatan (Humas Ditjenpas DIY)

YOGYAKARTA - Jajaran Kanwil Hukum DIY, Kanwil Ditjen Imigrasi DIY, dan Kanwil Ditjen Pemasayarakatan DIY menandatangani Perjanjian Penggunaan Sementara dan Bersama Barang Milik Negara (BMN) pada masa transisi, Kamis (23/1/2025).

Kesepakatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti transisi adanya kanwil-kanwil baru di wilayah Yogyakarta. Penting untuk disepakati penggunaan bersama BMN yang dimiliki, agar tugas dan fungsi masing-masing kanwil bisa terlaksana selmaa proses ransisi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menekankan pentingnya sinergi antarunit dalam menjaga dan memanfaatkan BMN secara optimal.

"Pada masa transisi ini, Kemenkum tetap memfasilitasi penggunaan bersama Barang Milik Negara. Namun, saya tekankan pentingnya tanggung jawab untuk menjaga dan merawat aset tersebut agar tetap berfungsi dengan baik. Sinergi menjadi kunci karena masa transisi ini memerlukan adaptasi dari semua pihak," ujar Agung dalam acara tersebut.

Agung menambahkan bahwa masa transisi sering kali menjadi tantangan, terutama dalam hal pengelolaan aset bersama. Namun, dengan koordinasi yang baik antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DIY dan Kanwil Ditjen Imigrasi DIY, pihaknya optimistis bahwa setiap kendala dapat diatasi secara efektif.

Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Lili, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kemenkumham DIY. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan kelancaran operasional di lingkungan Pemasyarakatan, meski dalam situasi transisi.

"Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham DIY atas dukungan yang diberikan. Ini adalah bentuk sinergi yang nyata, dan kami berkomitmen untuk terus menjaga kerja sama ini," kata Lili.

Hal senada diungkapkan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus, yang juga mengapresiasi inisiatif ini.

"Pengelolaan BMN bersama ini menjadi solusi penting di masa transisi. Kami siap untuk terus bersinergi demi kelancaran tugas dan fungsi yang diemban," ujar Junita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline