Pandemi Covid-19 yang hadir di tengah kehidupan manusia telah membawa perubahan terhadap dunia khususnya Indonesia dengan berbagai tantangan yang tidak pernah terlintas di pikiran manusia sebelumnya. Jumlah kasus penularan Covid-19 di dunia telah mencapai ratusan juta jiwa, tepatnya 246 juta jiwa per Oktober 2021.
Di Indonesia sendiri, Covid-19 telah menulari lebih dari 4,2 juta jiwa sejak kasus pertama yang diumumkan pada bulan Maret 2020, dan setidaknya terdapat sekitar 143 ribu jiwa telah meninggal dunia. Tentu pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya agar kasus Covid-19 tidak terus menyebar dan memakan korban jiwa.
Namun, berbagai upaya yang dilaksanakan pemerintah Indonesia dalam menghambat penyebaran virus Covid-19 tersebut juga turut ikut mempengaruhi aspek kehidupan masyarakatnya, terutama terhambatnya kegiatan ekonomi yang tentunya sangat berdampak pula pada tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Dampak ekonomi yang muncul pertama kali adalah melemahnya konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat yang disebabkan oleh adanya penurunan pendapatan masyarakat. Pendapatan masyarakat menurun karena sejumlah lapangan kerja khususnya di sektor industri mengalami penurunan yang sangat drastis.
Bahkan tidak jarang terdapat pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi sejumlah karyawan karena perusahaan tidak mampu lagi membayar upah akibat melemahnya daya beli masyarakat tersebut. Akibatnya sejumlah individu atau bahkan keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari dan tingkat kesejahteraan pun tidak dapat tercapai.
Berkaitan dengan melemahnya konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat, pemerintah Indonesia telah memberikan sejumlah bantuan anggaran melalui program pembangunan sosial untuk mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya.
Program pembangunan sosial tersebut tersalurkan melalui program Kartu Prakerja, penurunan atau pembebasan tarif listrik, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bantuan beras 10 Kg, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain sebagainya. Melalui berbagai program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia tersebut, diharapkan pemenuhan kebutuhan masyarakatnya dapat terpenuhi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Program Bantuan Sosial Pemerintah Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah Indonesia melalui programnya berupa bantuan sosial bermaksud untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut berupa bantuan uang tunai, bantuan non tunai (sembako dan penurunan atau pembebasan tarif listrik), hingga pelatihan untuk meningkatkan skill manusianya.
Untuk bantuan berupa uang tunai, salah satu programnya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikhususkan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ini merupakan program bantuan sosial dari pemerintah sebagai upaya meningkatkan kembali perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang sangat merugikan para pelaku usaha tersebut.