Pancasila sebagai dasar negara tak hanya sebagai sumber atau dasar dari semua perundang-undangan di Indonesia. Dia melingkupi hampir semua segi kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila sudah teruji pada banyak situasi.
Pancasila bisa dikatakan sebagai sumber dari acuan moralitas bangsa. Artinya dalam berhubungan berbangsa dan bernegara haruslah mengacu pada Pancasila . Hubunan internal sebagai bangsa maupun internal. Juga hubungan dan legitimasi kekuasaan, hukum serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.
Makna Pertama pada Sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Sila ini lebih mengarah pada legitimasi moralitas. Indonesia bukan negara teokrasi yang mengacu pada satu agama saja. Tetapi kita tahu bahwa ada beberapa agama di Indonesia . Juga penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
Makna kedua, Kemanusiaan pada sila kedua mengacu pada negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat sebagai makhluk yang layak untuk dihargai dan dihormati. Semua harus respek satu sama lain.
Makna ketiga yaitu pada sila kelima: Keadilan, mengacu pada hak untuk diperlakukan dan memperlakukan adil kepada orang lain. Semua orang lahir dengan kodrat adil dan harus memperlakukan orang lain dengan adil juga.
Makna keempat adalah Persatuan pada sila ketiga. Mengacu pada ajakan untuk sadar bahwa kita dilahirkan di Indonesia dengan banyak perbedaan. Perbedaan budaya, agama, etnis dll. Tapi kita harus merasa satu, diikat sebagai bangsa. Ini koheren (sejalan) dengan slogan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Makna kelima adalah Demokrasi seperti yang tertuang pada sila keempat. Inti dari demokrasi adalah kekuasaan yang bersumber dari rakyat, dikelola oleh rakyat (atau perwakilannya) dan tentu saja bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.
Nilai penting dalam demokrasi Pancasila adalah kebebasan seseorang untuk memilih agama apa saja yang menjadi keyakinannya. Juga kebebasan untuk berkumpul dengan orang lain, kebebasan untuk berpendapat sekalipun berbeda dengan yang lain. Tentu kebebasan dalam konteks ini adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
Dari uraian ini kita tahu bahwa bagaimanapun, Pancasila bukan sekadar sesuatu yang bersifat politik. Tapi juga sebagai nilai budaya inti (core value). Nilai budaya inti menjiwai atau sudah menjadi roh nyaris semua jejak langkah bangsa. Ia juga berfungsi sebagai motor serta simbol pengikat persatuan dalam masyarakat Indonesia yang berbineka.
Kita semua sadar bahwa Indonesia terus menerus alami perkembangan. Ujian dan terpaan zaman menempanya. Dari berbagai tempaan itu kita tahu bahwa karena Pancasila Indonesia tetap kuat sebagai bangsa. Bukan karena hal lain. Tak berlebihan jika kita mengatakan bahwa Pancasila itu sakti.
Karena itu, mungkin kita bisa mulai untuk berefleksi bahwa Pancasila adalah kodrat terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.