Dita Nur Safitri/ Hubungan Internasional 3A
Universitas Darussalam Gontor
Mustafa Kemal Attaturk memproklamirkan Turki modern pada 29 Oktober 1923. Attaturk membentuk Turki sebagai negara yang berhaluan sekuler modern, hal idi adalah sebagai bentuk kekecewaan yang mendalam terhadap sistem kekhalifahan pada masa yang lampau.
Dalam menjalankan tongggak pemerintahannya, Attatur terkenal sebagai seorang pemimpin yang diktator.Seperti halnya dalam masalah perpartaian, pada masa pemerintahannya hanya satu partai yang boleh aktif dalam perpolitikan yaitu Partai Republik Rakyat ( Cumhuriyat Halk Partisi, CHP ) yang populer dengan fanatiknya terhadap gagasan nasionalisme, sekularisme, dan westrenisme.
Attaturk menginginkan Turki menjelma menjadi negara yang adidaya, modern, dan disegani. Menurutnya satu-satunya cara agar keinginannya terkabul adalah dengan melakukan sekulerisasi melalui weternisasi sepenuhnya dengan cara menerima Barat secara total.
Attaturk menggunakan segala cara agar keinginannya dapat terkebulkan, yaitu dengan cara :
a. Menghapuskan sistem kekhalifahan mulai tahun 1924
b. Menerapkan konstitusi Sipil Swiss
c. Menghapuskan mahkamah syariah sebagai badan perdailan dan jabatan syaikhul Islam.
d. Membatasi jumlah masjid
e. Menghapuskan kalimat yang menyatakan bahwa ISlam adalah agama negara.