Lihat ke Halaman Asli

Prinsip Keuangan Publik Islam dalam Mengatur Harta untuk Kemaslahatan Umat

Diperbarui: 13 Januari 2025   05:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Keuangan publik Islam merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mengelola sumber daya dan kekayaan negara dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam ajaran Islam. Sistem ini tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan umat. Dalam pandangan Islam, harta bukanlah milik pribadi semata, melainkan sebuah amanah dari Allah yang harus dikelola demi kepentingan umum dan kemaslahatan bersama. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan negara dalam kerangka Islam menekankan pentingnya keseimbangan dalam distribusi kekayaan, keadilan dalam pembagian sumber daya, serta penggunaan harta secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata. Prinsip-prinsip dasar keuangan publik Islam bertujuan untuk memastikan bahwa kekayaan yang dikelola memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan umat, sekaligus mengurangi ketimpangan sosial yang mungkin muncul dalam sistem ekonomi.

Salah satu prinsip utama keuangan publik Islam adalah keadilan sosial. Islam sangat menekankan pentingnya pemerataan kekayaan dan pengurangan kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin. Tujuan dari keuangan publik Islam adalah menciptakan sistem di mana harta dan sumber daya dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir orang saja. Salah satu cara untuk mewujudkan keadilan sosial ini adalah dengan mengoptimalkan zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, di mana mereka diharapkan memberikan sebagian hartanya kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan dhuafa lainnya. Lebih dari sekadar cara untuk membersihkan harta, zakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial secara merata. Dengan demikian, keuangan publik Islam, melalui zakat, berperan penting dalam mengecilkan jurang kesenjangan sosial dan memastikan masyarakat yang kurang mampu memiliki akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar mereka.

Selain zakat, wakaf juga memainkan peranan yang sangat signifikan dalam mendukung prinsip keadilan sosial dan kemaslahatan umat. Wakaf adalah pemberian harta atau barang yang digunakan untuk kepentingan umum dan kemajuan umat, dengan sifat abadi. Dalam hal keuangan publik Islam, wakaf dapat dimanfaatkan untuk mendanai berbagai proyek sosial, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah, masjid, dan fasilitas publik lainnya yang berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui wakaf, umat Islam dapat berpartisipasi dalam membiayai infrastruktur sosial yang dibutuhkan, tanpa batasan waktu, karena harta yang diwakafkan ditujukan untuk tujuan jangka panjang yang bermanfaat bagi umat. Dengan demikian, wakaf menjadi instrumen yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung kesejahteraan sosial yang lebih merata. Hal ini menunjukkan bahwa dalam sistem keuangan publik Islam, harta tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga untuk memberikan kemaslahatan umat dalam jangka panjang.

Prinsip keseimbangan atau tawazun dalam pengelolaan keuangan publik sesuai dengan ajaran Islam. Tawazun mengajarkan bahwa setiap aspek kehidupan harus dijalani dengan memperhatikan keseimbangan, baik antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, maupun antara dimensi ekonomi dan sosial, serta antara kebutuhan manusia dan kelestarian lingkungan. Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, prinsip ini menuntut agar sumber daya alam tidak dieksploitasi secara berlebihan, demi menjaga keberlanjutannya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan tidak hanya menghindari kerusakan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Sebagai contoh, dalam pembiayaan proyek-proyek besar, seperti pembangunan infrastruktur atau inisiatif energi terbarukan, sangat penting untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dan mengadopsi solusi yang ramah lingkungan guna mencegah kerusakan lebih lanjut. Prinsip tawazun juga menekankan pentingnya penggunaan harta negara secara bijaksana, sehingga tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan sosial.

Dalam sistem keuangan publik Islam, praktik riba---atau bunga---harus dihindari. Riba dipandang sebagai praktik yang tidak adil, karena memberikan keuntungan tanpa kontribusi yang nyata dalam proses transaksi. Dalam kerangka keuangan Islam, semua bentuk pinjaman atau pembiayaan dilakukan tanpa bunga, sehingga beban utang tidak menjadi terlalu berat bagi peminjam. Sebaliknya, sistem pembiayaan Islam lebih mengutamakan prinsip kemitraan, di mana kedua belah pihak---peminjam dan investor---berbagi risiko dan keuntungan secara adil. Contoh praktik pembiayaan berbasis kemitraan ini adalah mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kemitraan), yang mempromosikan kerja sama antara pihak yang menyediakan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Dalam skema ini, risiko dan keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, sehingga kedua belah pihak memperoleh manfaat yang seimbang. Sistem ini tidak hanya menguntungkan mereka yang memiliki modal, tetapi juga memberikan kesempatan bagi penerima modal untuk berkembang tanpa harus dibebani bunga yang tinggi.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip fundamental dalam pengelolaan keuangan publik Islam. Islam mengajarkan bahwa setiap amanah harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, dalam pengelolaan dana publik, harus ada transparansi yang jelas mengenai penggunaan anggaran negara serta akuntabilitas yang tinggi dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah. Tujuan dari transparansi ini tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan keuangan publik Islam juga bertujuan memastikan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan: untuk kemaslahatan umat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, sistem keuangan publik Islam memberikan perhatian yang besar terhadap keberlanjutan dan pelestarian lingkungan. Konsep kelestarian atau eco-sustainability memiliki peran yang krusial dalam pengelolaan aset negara. Pemerintah dituntut untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang. Prinsip Islam yang menekankan bahwa alam dan sumber daya alam adalah amanah yang harus dijaga dengan baik sangat relevan dalam konteks ini. Oleh karena itu, dalam merencanakan proyek pembangunan, penting untuk mempertimbangkan secara cermat dampaknya terhadap ekosistem dan sumber daya alam. Disarankan untuk menggunakan dana publik dalam proyek-proyek yang ramah lingkungan guna mendukung keberlanjutan, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati oleh generasi mendatang tanpa merusak sumber daya alam yang ada.

Namun, meskipun sistem keuangan publik Islam memiliki prinsip-prinsip yang solid untuk mengelola aset demi kemaslahatan umat, penerapannya menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah terbatasnya pemahaman dan pengetahuan tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam di kalangan pengelola keuangan negara dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah dalam finansial, serta memperkuat regulasi yang mendukung sistem ekonomi berbasis syariah. Selain itu, lembaga-lembaga keuangan Islam perlu diperkuat agar dapat memberikan layanan yang lebih baik dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan adil.

Secara keseluruhan, prinsip-prinsip keuangan publik Islam yang mengutamakan keadilan sosial, keberlanjutan, dan akuntabilitas memiliki potensi besar dalam mengatur harta untuk kemaslahatan umat. Dengan penerapan yang baik, sistem ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan sejahtera, serta menjaga kelestarian lingkungan untuk kepentingan generasi yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline