Nah, disini saya akan menjelaskan apa itu manejemen Bimbingan dan konseling? Manajemen adalah proses mengatur , mengarahkan, sesuatu agar lebih efektif dan efisien. Sedangkan menurut Sugiyo (2012: 28) menyatakan manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan yang diawali dari perencanaan kegiatan bimbingan dan konseling, pengorganisasian aktivitas dan semua unsur pendukung bimbingan dan konseling, menggerakkan sumber daya manusia untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling, memotivasi sumber daya manusia agar kegiatan bimbingan dan konseling mencapai tujuan serta mengevaluasi kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengetahui apakah semua kegiatan layanan sudah dilaksanakan dan mengetahui bagaimana hasilnya.
Baca juga: Mengoptimalkan Siswa dengan Manajemen BK
Adapun fungsinya menurut Sugiyo menyatakan bahwa fungsi manajemen adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Jadi, bagaimana seorang konselor merencanakan terlebih dahulu sasarAn tujuan yang akan disampaikan kepada klien, serta dapat mengatur terlebih dahulu kegiatan konseling sebelum memulai pelaksanaan.
Disamping pengertian dan fungsinya, seorang ahli lain juga menyampaikan prinsip- prinsip manajemen bimbingan konseling yang disampaikan oleh Hikmat (2009: 41) menyatakan ada 5 prinsip dalam pengelolaan manajemen yaitu:
Baca juga: Manajemen BK Vs The Man From U.N.C.L.E
1. Prinsip efisiensi dan efektivitas, dimana fungsi manajemen dilakukan dengan mempertimbangkan sarana prasarana, keadaan dan kemampuan organisasi agar relevan dengan tujuan yang dicapai;
2. Prinsip pengelolaan, dimana suatu manajemen dilakukan secara sistematik dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan;
3. Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan, dimana seorang manajer bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan manajemen, baik pelayanan internal maupun eksternal;
4.Prinsip kepemimpinan yang efektif, dimana seorang manajer harus memiliki sifat yang bijaksana dalam mengambil suatu keputusan dan mampu berhubungan baik dengan semua personel di dalam organisasi tersebut;
5. Prinsip kerjasama, kerjasama didasarkan pada 15 pengorganisasian manajemen terkait dengan melaksanaan tugas sesuai dengan keahlian dan tugas masing-masing personil.