Gencar- gencar pencanangan gerakan revolusi menuju Indonesia Emas 2045 sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarkat Indonesia. Gerakan ini di pelopori oleh pemerintah untuk memberikan gebrakan baru mengigat revolusi industri 4.0 seiring dengan perkembangan IPTEK. Perubahan ini diharapkan tidak hanya berlaku pada bidang insdutri. Namun, juga mampu merubah tindak taduk masyarakat baik dari segi etika maupun moral. Hal ini merupakan alasan fundamental dalam mengagas adanya gerakan revolusi mental masyarakat Indonesia terkhusus para generasi penerus bangsa.
Revolusi mental merupakan bentuk solusi terbaru yang diberikan pemerintah untuk memperbaiki mental anak dalam berinteraksi dengan khalayak ramai. Bukti-bukti konkret yang menguatkan ialah beberapa kasus yang merbak di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir misalnya, Korupsi, Terorisme, Narkoba dan beberapa kasus yang menyangkut SARA (Agama. Ras dan Budaya). Terbukti perilaku ini seolah-olah telah mendarah daging dan bukan hal tabu lagi. Perilaku inilah yang membuat miris krisis mental sedang melanda ibu pertiwi.
Krisis mental yang sedang terjadi di negara tercinta ini perlu ditindak tegas dengan memberikan pendidikan karakter kuat sebagai salah satu langkah kecil perubahan. Sering kali tampak pada kasus yang di usut dalam tayangan layar kaca menyangkut kaum elit terkait. Apabila hal ini tidak segera dicegah maka anak cucu akan semakin menyalahgunakan tindakan tersebut. Pada dasarnya kaum elit harus menjadi suri tauladan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Jika tokoh politik memiki perilaku yang patut dicontoh maka akan berpengaruh pula pada perkembangan generasi kelak.
Generasi di era milineal tidak hanya dituntut berkompeten dalam sebuah bidang yang digeluti saja. Akan tetapi, harus mempunyai budi pekerti dan akhlak yang baik. Budi pekerti yang baik mampu ditanamkan sejak dini pada bangku sekolah. Pendidikan karakter adalah jawabannya. Pendidikan karakter ialah program yang sedang disisipkan pemerintah di setiap lini kehidupan terutama pada masa sekolah. Pendidikan karakter bagian dalam tujuan kurikulum yang digunakan yaitu K13. Dalam penerapan kurikulum ini garis besar penilaian guru pada sikap atau biasa disebut afektif peserta didik.
Sikap menjadi poin utama dalam proses pembelajaran. Sikap tidak hanya melulu perilaku peserta didik terhadap guru. Namun, juga menyangkut perilaku peserta didik terhadap sesama teman,lingkungan, dan terhadap proses pembelajaran. Sikap yang dimaksud dalam salah satu penilaian guru contohnya jujur, tanggung jawab, rela berkorban, nasionalisme, religius dan lain sebagainya.
Dari beberapa rentetan penilaian sikap diharapkan mampu memberikan dampak tesendiri dalam perubahan perilaku peserta didik sebelum dan sesudah proses pembelajaran. Hal ini juga merupakan salah satu upaya yang digerakan KEMENDIKBUD (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) dalam revolusi mental generasi milineal menghadapi gejolak dalam masyarakat
Gejolak ini lah yang mampu menimbulkan disintegrasi dalam sebuah tatanan masyarkat. Tindakan disintergrasi tidak hanya mencangkup area luas, sebagai contoh kecilnya kasus yang telah marak di masyarakat ialah bulliying. Bulliying merupakan perilaku mencoba menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan yang cenderung menjatuhkan mental individu dengan berbagai bentuk berupa caci an menggunakan bahasa yang tidak patut diperdengarkan. Bulliying mampu menurukan rasa percaya diri seseorang sehingga individu tersebut mengalami trauma psikis yang mendalam.
Berbagai kasus bulliying di kalangan pelajar merupakan gambaran nyata krisis mental telah melanda negara berkembang ini. Bulliying bukan budaya Indonesia. Dahulu setiap orang sangat menghargai dan menghormati hak setiap manusia. Tapi tidak dengan kenyataan dilapangan saat ini. Perilaku ini merupakan gangguan psikis yang ditunjukan seseorang pembully. Sebagai warga masyarkat yang memegang tinggi harkat martabat mental seperti inilah harus segera dihilangkan agar tidak menjadi kebiasaan dikemudian hari.
Selain itu krisis mental juga terlukis dalam beberapa video yang beredar di dunia perilaku peserta didik terhadap guru yang seyogyanya harus disegani dan dihormati. Karena guru merupakan orang tua yang bertanggung jawab penuh atas perilaku siswanya. Hal ini yang membuat saya pribadi sebagai calon pendidik merasa tersayat atas perilaku yang ditunjukan beberapa peserta didik yang mengalami 'krisis moral dan etika'. Tanpa pandang bulu perilaku menentang dan mentang-mentang terhadap guru sering terjadi sikap semena-mena seolah guru bak teman sebayanya. Dampak tersebut akibat dari salah pola asuh anak terhadap pergaulan yanh tidak terkontrol oleh orang tua.
Kasus yang mecuat di atas ialah bagian kecil dari krisis moral dalam lingkungan sekolah. Pola perilaku tersebut menjadikan tata krama tak dikenal lagi oleh peserta didik. Keinginan menentang justru menunjukan moral dalam diri. Banyak sekali kasus yang diangkat hingga menyangkut nyawa seorang pendidik. Adapula justru melaporkan guru yang menjadi korban penganiyayaan peserta didiknya.
Beberapa kasus nyata dalam masyarakat merupakan simbol bahwa revolusi mental bukan hanya tugas pendidik saja. Tetapi juga merupakan tanggung jawab orang tua dalam pendidik dalam lingkungan keluarga dengan mengajarka etika berbicara dengan baik dan benar tanpa meninggalkan sikap sopan satun dalam berinterakasi terhadap orang yang lebih tua. Pembelajaran berbahasa di lingkup rumah mampu menjadi alternatif orang tua dalam mendidik moral anak.