Musik gambus adalah salah satu musik tradisi yang ada di sulawesi selatan. dengan kurangnya sumber informasi tertulis sehingga sejarah musik gambus menjadi kabur. Meski demikian musik gambus masih diyakini sebagai musik tradisional sulawesi selatan. Pasalnya, lirik-lirik yang menggunakan yaitu bahasa Makassar bahkan permainan hampir menyerupai permainan kacaping (alat musik tradisi bugis makassar).
Jika melihat musik Gambus sebagai musik tradisi Sulawesi Selatan tentunya musik tersebut akan menarik untuk digelitik khusus pada persoalan-persoalan yang dihadapi serta hubungan musik dan masyarakatnya, karena musik merupakan aktivitas kelompok masyarakat. Arnold Hauser dalam bukunya "The Sociology of Art" menyatakan bahwa seni adalah produk masyarakat. Hal ini kemudian dipertegas oleh Adolph S. Tomars dalam tulisannya yang berjudul "Class Systems and the Arts" bahwa kehadiran sebuah bentuk seni ditentukan oleh hadirnya golongan masyarakat tertentu.
Lanjut Arnold Hauser mengatakan seni memiliki empat macam kategori yaitu seni untuk kalangan elite (The Art of Cultural Elite), kesenian rakyat (Folk Art), seni populer atau untuk golongan urban (Popular Art), dan seni yang dipertunjukkan melalui media massa (Mass Art). Musik Gambus tergolong sebagai kesenian rakyat atau Folk Art karena pertunjukan musik gambus hanya diminati oleh masyarakat menegah ke bawah.
Melihat perkembangan zaman yang begitu cepat sehingga muncul kemungkinan-kemungkinan budaya tradisi akan mengalami kemerosotan dan hilang termakan oleh globalisasi. salah satu budaya yang semakin hari semakin memprihatinkan adalah musik gambus, di mana musik tersebut sudah sangat jarang dijumpai dan berbeda dengan kesenian tradisional lainnya.
Melihat kondisi tersebut, generasi muda tentunya mempunyai tugas besar untuk memberikan perhatian pada musik gambus sehingga musik tersebut tetap berkembang dan selalu menjaga identitasnya sebagai musik tradisional yang mempunyai fungsi positif bagi peradaban maupun berfungsi sebagai musik yang mengandung nilai-nilai sosial. Seperti yang dikatakan oleh Made Bambang Oka Sudira bahwa Seni adalah cerminan masyarakat yang terdiri dari jiwa masyarakat, keinginan masyarakat, realitas masyarakat dan nilai masyarakat. Seni dalam lingkup masyarakat lebih menekankan fungsi, penuh simbol dan makna.
Musik Gambus dan Perkembangannya
Kondisi musik gambus saat ini mengalami perkembangan yang cukup jauh di mana musik tersebut sudah tergolong mendapat pengaruh besar pada musik-musik populer salah satunya adalah dangdut. Pengaruh yang dimaksudkan yaitu musik gambus telah banyak menggunakan lagu-lagu dangdut dan jarang lagi membawakan lagu-lagu asli dari gambus itu sendiri pada setiap pertunjukannya. selain itu, instrumen dalam musik gambus juga mengalami perubahan yakni dari rebana ke gendang dua (ketipung).
Jika penulis merangkum dari beberapa pernyataan pelaku musik gambus, faktor utama yang mendorong perubahan pada musik gambus adalah selera masyarakat, kebanyakan pemain gambus menggunakan lagu-lagu dangdut karena mengikuti selera masyarakat. mayoritas pelaku musik gambus yang mempunyai pedapat yang sama mengatakan jika lagu-lagu gambus yang dibawakan kurang menghibur dan masih banyak lagu-lagu yang tidak dimengerti oleh masyarakat. berbeda dengan lagu-lagu dangdut yang merupakan musik yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat.
Upaya para pemain gambus dalam menggunakan lagu-lagu dangdut yaitu mengikuti selera pasar yakni lagu-lagu dangdut. hal ini dipertegas oleh Herbert Read dalam buku yang diterjemahkan oleh Soedarso yang berjudul Seni: Arti dan Problematikanya. yang mengatakan bahwa seni merupakan usaha untuk menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan. selain itu juga Edi Sedyawati dalam bukunya Keindonesiaan dalam Budaya, mengatakan manusia pun memiliki dorongan untuk bereksplorasi, mencari kemungkinan-kemungkinan lain dari pada yang sehari-hari yang sudah ada dihadapannya. hal demikian di atas yang memberikan gambaran kecil mengenai kemungkinan-kemunkinan terjadinya perubahan musik gambus.
Musik gambus juga salah satu kesenian yang berupaya mengikuti perkembangan zaman sehingga perubahan sangat memungkinkan terjadi. Alvin Boskoff mengatakan
Ada dua teori perubahan yaitu teori perubahan eksternal dan internal. Teori eksternal memandang bahwa inti terjadinya perubahan budaya disebabkan oleh adanya kontak antar budaya yang berbeda, sedangkan perubahan internal disebabkan oleh adanya dorongan perubahan dari masyarakat itu sendiri.