Lihat ke Halaman Asli

UAS Asuransi Syariah Review Skripsi

Diperbarui: 27 Mei 2024   20:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama :Dita Aprilia Arista

NIM : 212111071

Kelas : HES 6B

Mata Kuliah: Asuransi Syariah

Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Univeristas Raden Mas Said Surakarta 2024

  • Pendahuluan

Asuransi syariah, juga dikenal sebagai at-tamin, takaful, atau tadhamun adalah usaha untuk melindungi dan membantu beberapa orang melalui investasi dalam aset dana tabarru', yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. Prinsip yang terdapat dalam asuransi syariah yaitu tolong menolong tujuan utama asuransi jiwa syariah merupakan imlpementasi dari Firman Allah swt dalam Al Qur'an surat Al-Maidah ayat 2. Dana tabarru yaitu kumpulan dana kebajikan dari uang kontribusi para peserta asuransi jiwa syariah yang setuju untuk saling bantu apabila terjadi risiko di antara mereka. Selanjutnya, dana ini dikelola sesuai dengan prinsip Syariah dan di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Penetapan dewan pengawas syariah nasional sebagai pemengang kendali regulasi produk lembaga keuangan syariah cukup beralasan, yaitu dalam rangka meminimalisir terjadinya perbedaan pendapat dan presepsi terhadap produk-produk lembaga keuangan syariah yang ditawarkan kepada masyarakat. Selain itu, kehadiran DSN pun diharapakan dapat berfungsi mendorong penerapan ajaran Islam dalam kehidupan ekonomi dan keuangan. Oleh sebab itu, Dewan Syariah Nasional akan senantiasa dan berperan secara proaktif dalam menanggapi perkembangan masyarakat Indonesia yang dinamis dalam bidang ekonomi dan keuangan. Prudential life assurance sendiri merupakan perusahaan yang awalnya berdiri dengan berbasis kovensional yang kemudian dikembangkan lagi menjadi berbasis asuransi syariah dan asuransi yang terdapat pada PRU dynasty Wonogiri merupakan salah satu cabang perusahaan prudential life assurance yang berbasis syariah.

  • Alasan mengapa memilih judul skripsi yang dipilih 

Guna memahami lebih dalam mengenai mekanisme yang terdapat dalam asuransi syraiah terutama bila dikaji menurut perspektif Fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001 apakah sudah sesuai dengan fatwanya atau belum. Topik ini sangat relevan untuk masa sekarang, dimana saat kini banyak asuransi syariah yang mekanismenya tidak sesuai dengan ketentuan fatwanya dan hanya berkedok syariah agar diminati umat muslim. Serta saat ini manusia semakin sadar bahwa perlindungan untuk dirinya sendiri akan penting, oleh sebab itu diperlukannya asuransi untuk berjaga-jaga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di masa akan datang.

  • Hasil review

Judul Penelitian: Tinjauan Fatwa DSN MUI No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman asuransi terhadap mekanisme asuransi syariah di agency Pru Dynasty cabang Wonogiri.

Nama Peneliti: Fitria Istiqomah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline