Lihat ke Halaman Asli

Dita puspita

Mahasiswa Universitas Gunadarma

Lawan PPKM Demi Sesuap Nasi

Diperbarui: 14 Juli 2021   12:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam Islam LGBT merupakan perilaku yang melanggar syariat. Siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut harus dihukum secara tegas/dokpri

Lonjakan kasus covid-19 di Jawa-Bali menjadi alasan adanya PPKM darurat, karena kecamatan Ciledug termasuk zona merah penyebaran kasus covid-19, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan PPKM darurat terutama pada alun-alun Ciledug sejak tanggal 3-20 Juli mendatang. 

Namun, tidak sedikit pedagang yang biasa berjualan di sana merasa kehilangan tempat untuk mencari nafkah sehingga beberapa pedagang yang tadinya berjualan di area alun-alun Ciledug  kini berpindah ke depan gor dharma suci Ciledug demi kelangsungan hidup keluarganya. 

" Di alun-alun tidak boleh dagang dan selalu ada patroli yang mengawasi akhirnya kita pindah kesini yang sepi" ujar salah satu pedagang ketan panggang. Padahal jaraknya dekat dengan Alun-alun tetapi mereka jualan dengan tenang tanpa di awasi oleh polisi seperti saat di alun-alun.

Meskipun di bebaskan berjualan para pedagang tersebut tetap membatasi jam operasionalnya dari jam 17.00 - 21.30 WIB dan tetap dengan prokes yang berlaku. 

Memang kebijakan PPKM darurat sangat merugikan bagi pedagang kecil dan masyarakat setempat, namun dengan adanya pembatasan mobilitas masyarakat akan membantu Indonesia pulih kembali dari pandemi yang sudah hampir 1,5 tahun kita hadapi. Bukan saatnya kita membesarkan ego kita dengan berasumsi bahwa covid-19 itu tidak nyata, sebaiknya kita mengikuti arahan pemerintah yaitu menjalankan prokes yang benar dan mengikuti vaksinasi secepat mungkin.

Salam sehat dan selamat beraktifitas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline