Lihat ke Halaman Asli

Janji Palsu Jokowi Sapa Ba'asyir

Diperbarui: 22 Januari 2019   17:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: bola.net

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir hanya janji manis Jokowi? Mungkin pikiran seperti itu yang mampir di benak setiap orang saat ini. Mungkin ini adalah bukti bahwa kepastian hukum di bawah pemerintahan Jokowi hanya sebatas ucapan manis, atau bukti presiden terlalu grasa-grusu. Belum sempat membuat pertimbangan nanmu sudah mengucapkan sehingga kesimpang-siuran yang public terima soal kepastian hukum.

Berita rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir kadung viral diperbincangan oleh khalayak netizen. Tak sedikit pula polemik yang tumbuh dari rencana tersebut. Bahkan sentimen negatif pun bertubi menyerang pemerintah menyambut rancana itu, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Banyak pihak yang menyayangkan sikap Presiden Jokowi itu, juga tuduhan motif politis yang mendasari keputusan tersebut. Alih-alih mendapat dukungan Jokowi malah mendapat kecaman dari berbagai pihak, bahkan datang dari Parpol pendukung dirinya di Pilpres 2019.

Kritik dan polemik muncul lantaran Abu Bakar Ba'asyir tidak menyetujui untuk menandatangani sumpah setia pada NKRI dan Pancasila. Sebelum polemik muncul Presiden hampir saja menyutujui hal tersebut, dengan mencari jalan tengah, Presiden setuju pembebasan Ba'asyir yang tanpa syarat dengan alasan kemanusian.

Angin kritik berhembus begitu kencang, Presiden sepertinya tidak mau kehilangan muka dan tergerus elektabilitasnya di mata orang-orang yang sangat Pancasilais. Dengan dalih sedang melakukan pengkajian ulang terhadap keputusan pembebasan tak bersyarat kepada Ba'asyir, Presiden mencabut (menunda) keputusan pembebasan itu.

Melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Presiden mencoba mengembalikan marwah Pancasila dan menyalamatkan elektabilitas.  Wiranto menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu, ada aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya yang perlu diperhatikan.

"Di dalam penundaan selalu ada persekongkolan dan dalam penundaan ada kejahatan" begitu kata seorang selebtweet Rocky Gerung. Mungkinkah penundaan pembebasan Ba'asyir ini adalah persekongkolan untuk menaikkan elektabilitas pemilu? Atau ada kejahatan karena berada di luar koridor hukum dan undang-undang dasar? Hanya istana yang punya jawabannya.

Seharusnya Presiden tidak grasa-grusu sebagaimana yang dia ucapkan saat debat Capres kemarin. Justru kali ini Presiden sangat terlihat grasa-grusu dalam mengambil langkah hukum. Menebar janji manis dan membuat hukum terombang ambing. Semoga Presiden bersikap tegas dan memikirkan langkah hukum yang akan dia ambil. Jangan grasa-grusu!

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/21/19301911/abu-bakar-baasyir-batal-bebas-ini-penjelasan-wiranto

https://news.detik.com/video/190121089/wiranto-presiden-tidak-grusa-grusu-tentukan-pembebasan-abu-bakar-baasyir

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline