Gerakan Ahmadiyah berdiri pada akhir abad ke 19 di negara India oleh Mirza Ghulam Ahmad, masyarakat sana menganggap bahwa ahmad merupakan pemimpin islam sehingga hal inilah yang dianggap sebagai kontroversial bagi sebagian pemeluk islam terdahulu.
namun gerakan ini sayangnya ditolak di indonesia dikarenakan dipercaya sebagai ajaran yang tidak sesuai dengan al - quran dan hadist.
pemerintah indonesia mengeluarkan peraturan untuk ahmadiyah agar gerakan tersebut tidak menyebarkan keyakinan mereka secara terang - terangan kepada masyarakat luas atau membuka komunitas mengenai Ahmadiyah pada tahun 2008 dikarenakan masyarakat menganggap sebagai penyesatan terhadap islam.
namun meskipun begitu, terdapat pihak berusahaa untuk menyatukan pemerintah umat islam mayoritas dengan Ahmadiyah untuk mencapai pemahaman bersama. permasalahan ini merupakan contoh dinamika rumit antara pandangan agama mayoritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H