Lihat ke Halaman Asli

Dispen Kormar

“Tidak apa-apa untuk merayakan kesuksesan tapi lebih penting untuk memperhatikan pelajaran tentang kegagalan.”

Satgas Marinir Gagalkan Aksi Illegal Logging

Diperbarui: 15 September 2015   09:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) yang tergabung dalam Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) berhasil menggagalkan aksi illegal logging ditengah terjadinya bencana kebakaran lahan dan hutan di kawasan Taman Nasional Sembilang, Sumatera Selatan, Sabtu (12/09/2015).

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan illegal logging di kawasan tersebut kemudian Dansatgas menerjukan 7 personel yang dibagi menjadi dua kelompok. Kedua kelompok yang dipimpin Kapten Marinir Aris Unu dan Sertu Marinir Sunoko tersebut melaksanakan patroli serta melakukan penyelidikan di kawasan Taman Nasional Sembilang itu.

 

Saat melaksanakan patroli pada pukul 12.30 Wib, kelompok yang dipimpin Sertu Marinir Sunoko memergoki 2 orang yang mengendarai sepeda motor sedang mengangkut kayu olahan hasil illegal logging di Dusun Pancoran, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Setelah dilakukan pengejaran oleh anggota Satgas, kedua orang tersebut berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan kayu yang dibawanya.

Setelah mendapat informasi kejadian itu, Komandan Satgasmar TNI AL PRCPB Karlahut Letkol Marinir Totok Nurcahyanto yang sehari-hari menjabat sebagai Danyon Bekpal-2 Mar kemudian memerintahkan prajuritnya dengan kekuatan 35 personel menuju ke TKP untuk mengamankan barang bukti.

Sementara itu, pada pukul 16.00 Wib personel Satgas kembali memergoki beberapa orang yang diduga pelaku dengan mengendarai 5 sepeda motor di tengah perjalanan menuju ke TKP.

“Begitu kepergok personel kami, para pelaku melarikan diri ke dalam hutan taman nasional. Sempat dilakukan pengejaran, karena hari mulai gelap dengan pertimbangan keamanan pengejaran dihentikan”, terang Letkol Marinir Totok Nurcahyanto.

Setibanya di TKP, Satgasmar berhasil mengamankan lebih kurang 50 kubik kayu olahan jenis punak beserta 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti dan gubuk-gubuk yang digunakan oleh para pelaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline