Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Buyung Lalana, S.E. dan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Dr. Sudirman Saad, M.Hum menandatangani Perjanjian Kerjasama penyelamatan terumbu karang dan ekosistem pesisir lainnya yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (30/07/2015).
Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan terumbu karang dan ekosistem pesisir lainnya menjadi sehat dan bermanfaat. Perjanjian yang disepakati meliputi rehabilitasi terumbu karang, penyediaan bibit terumbu karang dan ekosistem pesisir lainnya serta penyelamatan biota laut yang terancam punah.
Selain itu juga mencakup kampanye penyadaran masyarakat untuk pelestarian terumbu karang dan ekosistem pesisir lainnya. Penyediaan data, informasi dan pemetaan tematik serta publikasi dan sosialisasi. Hal lainnya adalah pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil serta monitoring dan pemantauan.
Dalam waktu dekat yaitu pada tanggal 6 Agustus 2015 akan dilaksanakan Seminar Nasional Penyelamatan Terumbu Karang yang direncanakan bertempat di Graha Marinir Jl Prapatan No. 40 Jakarta Pusat dengan pembicara para pakar terumbu karang, kelautan dan lingkungan hidup dari dalam dan luar negeri.
Pejabat dari TNI AL yang hadir dalam penandatangan perjanjian tersebut Danpasmar-2 Brigjen TNI (Mar) R.M. Trusono, Kadispenal Laksma TNI M. Zaenudin, S.H, Asops Dankormar Kolonel Marinir Hasanudin dan Kolonel Laut (P) Endra dari Dispotmar. Sementara itu dari KKP hadir Dirkonservasi Ir. Agus Dermawan, Dir Pulau-Pulau Kecil Ir. Rido MS Batubara serta Kasubdit dan Kasie Lingkup KP3K.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H