Lihat ke Halaman Asli

TMMD ke-115 Bojonegoro Resmi Dibuka, Bupati Anna: Semangat Gotong Royong Bangun Desa

Diperbarui: 11 Oktober 2022   17:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TMMD Ke-115 di Bojonegoro Resmi Dibuka, Bupati Anna: Semangat Gotong Royong Bangun Desa (Dokpri)

Bojonegorokab.go.id - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 di Dusun Ngantru Desa Sekaran Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro resmi dibuka Selasa (11/10/2022) oleh Bupati Anna Mu'awanah. TMMD diharapkan menumbuhkan kesadaran semangat dan gotong royong masyarakat dalam membangun desa. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Satuan Tugas (DanSatgas) TMMD 115, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, jajaran pejabat Kodam V Brawijaya, Pamen Ahli Bid Sosbud Kol Inf Taufik Resnindar, S.I.P., Pabanda Bahkti TNI Sterdam Mayor Inf Sarasin Celianto, jajaran pejabat KOREM, Fokompimda, SKPD Bojonegoro, Forpimcam dan Kades se-kacamatan Kasiman.

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD merupakan program terpadu dan lintas sektoral. Program ini sebagai wujud kepedulian TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Bentuk kegiatan karya bakti dilakukan bersama antara TNI dengan instansi pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Ini pada hakikatnya ditujukan untuk memotivasi dan menumbuh kembangkan kesadaran semangat dan gotong royong masyarakat dalam membangun desa," tutur Bupati Anna.

Selain itu, lanjut Bupati, kegiatan ini juga sebagai upaya membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki. Tak hanya itu, kebersamaan ini sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi setiap ancaman dan tantangan yang sedang maupun yang akan dihadapi.

"Tujuan TMMD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Juga mewujudkan pembangunan yang merata seimbang dan berkesinambungan," terangnya. 

TNI sendiri sebagai bagian dari elemen bangsa mempunyai fungsi khusus sebagai alat ketahanan dalam undang-undang nomor 34 Tahun 2005 tentang TNI. Di sana disebutkan dua pola operasi pokok ini yakni operasi perang dan operasi selain perang yang terbagi dalam beberapa bentuk kegiatan diantaranya TMMD. Sebagai bagian fungsi TNI dalam tugas operasi selain perang, keterlibatan TNI dalam bentuk partisipasi aktif terhadap sensitivitas persoalan masyarakat dalam kegiatan TMMD telah dipayungi hukum. 

Pelaksanaan TMMD rencananya dilaksanakan selama 30 hari kedepan yaitu mulai tanggal 11 Oktober hingga 9 November mendatang. Untuk lokasi sasaran Dusun Ngantru Desa Sekaran Kecamatan Kasiman. 

Pada pelaksanaan program MMD ke-115 tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan dukungan anggaran kegiatan sasaran fisik maupun non fisik. Anggaran itu disalurkan melalui dinas terkait maupun bantuan keuangan khusus kepada pemerintahan desa.(Del/NN/)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline