Lihat ke Halaman Asli

dionysius rio

Mahasiswa D3 Broadcasting Radio dan Tv di kampus STIKOM

Penjelasan Psikologi Politik dan Pemilu 2024

Diperbarui: 17 Mei 2023   04:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu termasuk juga pemilihan kepala daerah (pilkada/pemilihan) secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan pemilu dan pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas

Sederhananya, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan asas yang berlaku.

Pemilu menjadi salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Sebagaimana Pasal 1 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".

Sebagaimana penjelasan umum UU Pemilu, makna dari kedaulatan berada di tangan rakyat yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karenanya, pemilu menjadi perwujudan kedaulatan rakyat karena melalui pemilu rakyat diberi keleluasaan untuk memilih pemimpin yang nantinya akan menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi politik, membuat undang-undang, serta merumuskan anggaran pendapatan dan belanja guna membiayai pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut.

Kemudian, pada Pasal 3 UU yang sama dikatakan, penyelenggaraan pemilu harus memenuhi 11 prinsip yang meliputi:

  • Mandiri
  • Jujur
  • Adil
  • Berkepastian hukum
  • Tertib
  • Terbuka
  • Proporsiona
  • Profesional
  • Akuntabel
  • Efektif
  • Efisien.

Sementara, tujuan penyelenggaraan pemilu termaktub dalam Pasal 4 yaitu: memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis;

  • mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas
  • menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu
  • memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu
  • mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.

Adapun pakar ilmu politik Arbi Sanit pernah mengungkapkan, pemilu pada dasarnya memiliki 4 fungsi yakni membentuk legitimasi penguasa dan pemerintah, membentuk perwakilan politik rakyat, sirkulasi elite penguasa, dan pendidikan politik.

Oleh karenanya, disimpulkan oleh Arbi Sanit bahwa pemilu bertujuan untuk:

  • Memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib
  • Melaksanakan kedaulatan rakyat
  • Melaksanakan hak-hak asasi warga negara.

Psikologi politik adalah bidang akademik interdisipliner, yang didedikasikan untuk memahami politik,politisi dan perilaku politik dari perspektif psikologis, dan proses psikologis menggunakan perspektif sosial-politik. Psikologi politik bertujuan untuk memahami hubungan saling ketergantungan antara individu dan konteks yang dipengaruhi oleh keyakinan, motivasi, persepsi, kognisi, pemrosesan informasi, strategi pembelajaran, sosialisasi dan pembentukan sikap. Teori dan pendekatan psikologi politik telah diterapkan dalam banyak konteks seperti peran kepemimpinan, pembuatan kebijakan dalam dan luar negeri, perilaku dalam kekerasan etnis, perang dan genosida, dinamika dan konflik kelompok, perilaku rasis, sikap dan motivasi memilih, pemungutan suara dan peran media, nasionalisme, dan ekstremisme politik.

Psikologi politik mempelajari aktivitas manusia terutama dari eksternal (sosial, lingkungan fisik, peristiwa, gerakan massa) dan internal (fisik, mental, kesehatan emosional dan kesejahteraan) emosi pribadi. tindakan yang ditampilkan seseorang merupakan hasil dari dua hal utama, yaitu karakteristik pribadi dan lingkungan tempat orang itu berada, semakin kabur dan tak terstruktur lingkungan, semakin besar karakteristik pribadi pemimpin memengaruhi tindakannya.

Dari segi psikologis, Prabowo adalah pencipta aura pemenuhan diri yang sangat luas. Aura Prabowo menunjukkan bahwa ia memiliki kemauan dan kekuatan juang yang besar6, terbukti dengan keikutsertaannya pada Pilpres 2009, 2014 dan 2019 sebagai calon presiden. Sulit untuk menampik berbagai keberhasilan dalam hidup Prabowo, terutama saat masih di militer. Perpaduan antara ketegasan, kharisma dan kecerdasan dapat disulap oleh Prabowo menjadi kepercayaan diri yang sukses. Secara kodrat Prabowo adalah sosok dengan karakter yang sangat kuat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline