Lihat ke Halaman Asli

E-KTP, Masih Perlu Sosialisasi

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Proses menuju kemajuan memang tidak lah mudah. Begitu pula dengan sistem kependudukan Indonesia. Kartu Tanda Peduduk, walaupun sudah diproses sedemikian rupa, tapi tetap saja dapat dipermainkan kegunaannya. Manipulasi, pemalsuan, penggandaan, tidak jarang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

E-KTP adalah sebutan dari KTP Elektronik Nasional untuk membangun sistem kependudukan baru. Dengan memberikan data sidik jari beserta biodata, pas photo dan gambar tanda tangan yang disimpan dalam keadaan tidak bisa diubah-ubah dan bertanda tangan digital ke dalam sebuah chip, e-KTP ini bertujuan untuk meniadakan tindak penyalahgunaan KTP yang sudah banyak dilakukan selama ini terutama masalah penggandaan identitas.

Tidak ada salahnya jika akan mengubah sistem yang sudah ada, akan tetapi harus disertai dengan sosialisasi yang jelas. Hari Jumat (25/02), Desa Sinduharjo Kaliurang Yogyakarta sudah mulai untuk melakukan pemotretan e-KTP. Akan tetapi ternyata tidak semua warga mengetahui apa dan bagaimana e-KTP tersebut digunakan. "Sampai saat ini saya belum dapat sosialisasi apa sebenarnya e-KTP dan kegunaannya. Jadi saya tidak tahu itu penting tidak buat saya. " ungkap Beatrix salah satu warga Sinduharjo.

Menurut Giyo (54) selaku ketua RT 07 Desa Tahunan Yogyakarta, sosialisasi memang perlu dilakukan mengingat masih banyak pula warga yang kurang mengikuti berita. Desa tersebut memang belum dilaksanakan pembuatan e-KTP, akan tetapi apa salahnya sosialisasi dilakukan sebelum warga melaksanakan prosesnya.

Tidak hanya sosialisasi, proses pembuatannya pun masih membuat warga tidak puas. Jumlah petugas dan jumlah warga yang tidak sepadan, membuat antrian panjang yang tidak efisien.

Mengenalkan dan menjelaskan kepada masyarakat masih menjadi PR bagi pemerintah kota melalui pemerintah desa. Demi lancarnya rencana perbaikan kartu identitas tersebut juga harus disertai proses yang maksimal pula agar tidak terjadi kembali kesalahan melihat warga Indonesia yang tidak sedikit jumlahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline