Lihat ke Halaman Asli

Dion Pardede

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Akan terus dan selalu belajar.

Transplantasi Hukum dan Penyusutan Hukum Lokal

Diperbarui: 19 Juli 2020   08:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: fiercepharma.com

Waktu 3,5 abad pastinya sangat panjang serta sangat mungkin untuk terjadinya transplantasi hukum dari sebuah negara penjajah terhadap negara koloninya. 

Hal itulah yang terjadi pada Sistem Hukum kita (Indonesia), di mana waktu yang panjang itu berhasil memasukkan roh hukum eropa ke dalam tubuh hukum kita.  

Indonesia sebagaimana kita tahu secara sadar atau tidak menganut sistem hukum adat sebelum datangnya negara-negara barat.

Sistem hukum adat menghendaki segala kebiasaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat menjadi hukum yang tertinggi pula. 

Barulah, ketentuan-ketentuan dalam hukum adat beserta instrumennya 'dipreteli' oleh kolonial Belanda demi kepentingan serta kelancaran bisnis VOC.

Lalu, bagaimana saat ini?, Apakah efek transplantasi hukum tersebut masih dapat dirasakan? 

Untuk menjawab hal tersebut mari kita lihat produk hukum yang masih kita pergunakan hingga saat ini, KUHP dan KUH Perdata yang merupakan produk hukum Belanda yang diadopsi dengan asas konkordansi yang bertujuan menghindari terjadinya kekosongan hukum.

Secara keseluruhan, mungkin produk hukum ini lumayan efektif dan masyarakat Indonesia cenderung sudah banyak beradaptasi dengan produk hukum yang lahir dari masyarakat yang sama sekali berbeda dengan mereka. 

Bahkan produk hukum barat ini justru lebih dipilih dari pada hukum adat dalam beberapa kasus.

Contoh misalnya dalam hal waris, hukum waris adat perlahan mulai ditinggalkan oleh beberapa anggota masyarakat adat itu sendiri. 

Beberapa alasan yang paling sering digunakan dan memang paling masuk akal adalah bahwa dalam beberapa masyarakat adat, hukum warisnya cenderung diskriminatif, misalnya dalam hal gender.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline