Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia yang terkadang dianggap belum bisa mengikuti perkembangan di era Globalisasi ini, akhirnya menuntut sebuah perubahan yang signifikan.
Oleh karena itu pemerintah menerbitkan sebuah rencana perubahan yang meliputi banyak aspek di dunia pendidikan, dan perubahan itu bernama "kurikulum 2013", setelah pemerintah dalam hal ini kementrian pendidikan mempersiapkan segala sesuatunya diantaranya adalah menggodog peraturan-peraturan yang nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan kurikulum 2013 maka diluncurkanlah kurikulum 2013 secara nasional pada tahun pelajaran 2013/2014.
tentunya setelah sebelumnya melalui uji coba dan pilot project pada beberapa sekolah di tiap kabupaten di Indonesia.
akan tetapi setelah dilaksanakan secara umum di semua jenjang pendidikan, mulai ada beberapa kendala yang memunculkan kalimat "tidak siap, siap dan harus siap". banyak hal yang menjadi pemicu munculnya kalimat tersebut diatas. bisa kita lihat dari banyak komponen yang ada dalam dunia pendidikan itu sendiri. mulai dari jajaran pembuat kebijakan maupun dari pelaksana itu sendiri.
pada tingkat bawah, di satuan pendidikan yang terdiri dari unsur sekolah, guru dan siswa pun kita bisa melihat banyak sekali keanekaragaman yang terjadi.
memang, sudah banyak sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya karena sudah memiliki unsur-unsur penunjang yang memadai. tapi ada juga yang merasa "dipaksa" untuk melaksanakan karena merasa belum siap.
dari unsusr sekolah, kurangnya sarana prasarana kadang menjadi sebuah alasan ketidaksiapan itu. fakta dilapangan, sebagai contoh masih banyak sekolah-sekolah yang belum memiliki LCD proyektor dgn jumlah yang mencukupi. meski sebenarnya untuk melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada kurikulum 2013 tidaklah harus menggunakan LCD.
dari sisi guru itu sendiri, juga sering kita mendengar banyak keluhan dari rekan-rekan yang mengungkapkan ketidaksiapannya. kendalanya pun sama, banyak yang merasa belum mumpuni dalam hal IT. padahal sebenarnya, dalam pelaksanaannya pun tidak menuntut untuk selalu menggunakan piranti komputer maupun internet.
dari sisi siswa, masih banyak yang belum bisa memahami betul dan belum bisa mengikuti pola pembelajaran yang dilaksanakan (pendekatan saintifik) karena masih banyak kecenderungan siswa itu pasif jika sedang berada di dalam kelas.
dari fenomena diatas, sebenarnya itu juga menjadi salah satu tugas kita sebagai guru untuk bisa merubah anggapan tersebut. karena jika kita melihat tujuan dari diadakannya perubahan kurikulum itu sangatlah bagus. dengan diberlakukannya kurikulum 2013, diharapkan dalam sekian tahun kedepan Indonesia akan memiliki generasi emas yang akan mampu membawa Indonesia berbicara banyak di dunia Internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H