Lihat ke Halaman Asli

Anies Malu-malu Mau Lanjutkan Proyek Reklamasi

Diperbarui: 11 April 2018   17:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tribunnews

Salah satu janji Kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang mengundang kagum serta tanya dari banyak pihak adalah rencana untuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta. 

Banyak yang bertanya-tanya, akankah Anies-Sandi mampu melakukan hal itu. Selain itu, banyak pihak yang mengatakan bahwa menghentikan reklamasi teluk Jakarta justru menunjukkan kemunduran pembangunan Jakarta. seolah tetap teguh pada pendirian, Anies-Sandi tidak memasukkan Reklamasi kedalam rencana kerja jangka menengah daerah. Saat itu juga, pembangunan Pulau C, D, dan G dihentikan sementara oleh kementrian lingkungan hidup karena ditemukan sejumlah pelanggaran.

Setelah dihentikan sementara waktu tanpa perkembangan apapun, Reklamasi teluk Jakarta akhirnya kembali diperhatikan oleh gubernur Jakarta, Anies Baswedan. 

Seolah ingin memenuhi janji politik yang dulu ia sampaikan dimasa Pilkada, Anies akhirnya menentukan nasib dari Pulau C dan D yang sudah terlanjur dibangun. Dia ingin mengelola Pulau tersebut semaksimal mungkin untuk kepentingan publik.

Pernyataan ini dikatakan Anies di DPRD DKI Jakarta, selasa 10 April 2018. Pemanfaatan pulau C dan D semata-mata hanya dilakukan agar pulau tersebut tidak Mubazir karena sudah terlanjur dibangun. Namun untuk pelaksanaanya masih dilakukan pembahasan. Anies menyatakan akan ada pembentukan institusi-institusi yang akan diamanatkan oleh perpres dan oleh perda (Jpnn.com).

Sebelumnya Anies juga mengatakan bahwa ia akan membangun pelabuhan dilahan bekas reklamasi serta membuat fasilitas-fasilitas publik yang nantinya bermanfaat bagi orang banyak. Mimpi Anies adalah akan membuat pantai terbuka didaerah tersebut agar dapat dinikmati oleh masyarakat. Namun untuk pengelolaannya, Anies menawarkan pihak swasta untuk mengerjakannya (Merdeka.com).

Lantas, pengelolaan seperti yang akan dilakukan Anies pada lahan Reklamasi? Penghentian Reklamasi yang dilakukan Anies hingga kini hanyalah tidak mencantumkan reklamasi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022. Artinya, Pemprov DKI sudah memutuskan untuk memberhentikan proyek yang dikerjakan di Teluk Jakarta itu. 

Mengenai pengelolaan seperti apa yang akan dilakukan, belum ada penjelasan yang gamblang dari pihak Anies. Anies mengatakan yang penting bermanfaat bagi masyarakat. Namun dengan melibatkan pihak swasta dalam pengelolaannya, bukankah hal ini sama saja dengan melanjutkan pembangunan di lahan reklamasi tersebut? Lalu apa yang membedakan pembangunan ini dengan pembangunan yang sebelumnya? Toh pembangunan tetap dilanjutkan, teluk itu tetap direklamasi. 

Salah satu alasan masyarakat menolak reklamasi karena reklamasi dinilai mengurangi wilayah nelayan serta memperparah pencemaran. Namun jika tetap dilakukan pembangunan dengan alasan fasilitas publik, terlebih pelabuhan bukankah hal itu sama saja? Ibarat mengganti Rotan dengan Akar. Dampak yang akan ditimbulkan pada lingkungan tetap sama saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline