Siapa yang tidak tau becak, alat transportasi umum yang sejak dulu ada di indonesia. Alat transportasi ini beroda tiga dan biasanya ditarik oleh sepeda. Sejak tahun 1990 becak dilarang beroperasi di Jakarta. Pelarangan ini tertuang dalam perda no 11 tahun 1988. Pelarangan ini diperbaharui melalui melalui perda nomer 08 tahun 2007 tentang ketertiban umum (tribunnews.com).
Namun belakangan, publik digemparkan dengan rencana gubernur Jakarta, Anies Baswedan untuk menarik kembali becak beroperasi ke ibukota. Beberapa pengamat melihat hal itu sebagai kemunduran, dimana saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan sosialisasi tentang transportasi massal (tribunnews.com). Transportasi massal seperti MASS rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT) akan segera beroperasi tahun depan. Bus trans Jakarta juga semakin nyaman. Selain itu kebijakan satu tarif untuk berbagai angkutan juga sudah mulai dijalankan.
Anies mengakui bahwa pencabutan larangan operasional becak dilakukan terkait dengan janji politik disaat beliau berkampanye (Tempo.co). Hal ini didasarkan atas kepedulian beliau kepada "wong cilik". Selain itu juga beliau mengatakan bahwa becak yang akan beroperasi tidak akan masuk ke jalan-jalan utama di Jakarta.
Meskipun begitu, hingga saat ini daerah mana yang akan diperbolehkan sebagai "jalur becak" masih misteri (Kompas.com). Anies juga meyakinkan bahwa kebijakan ini bukan lah kebijakan untuk mendatangkan becak (Kompas.com).
Namun, siapa yang bisa menjamin saat kebijakan ini dijalankan, bukan tidak mungkin tukang-tukang becak kembali ke ibukota dan akan menambah macet Jakarta. Karena pada saat becak dilarang beroperasi di ibukota, banyak tukang becak yang bermigrasi ke kota lain seperti depok dan bogor.
Kebijakan ini juga bercermin pada beberapa kota di negara-negara maju yang masih menggunakan becak seperti kota New York (US) dan beberapa kota di Jerman. Hal ini tidak bisa disamakan. Becak yang terdapat didaerah tersebut bukanlah sebagai alat transportasi massal. Becak hanya ada di tempat-tempat wisata dan hanya untuk berkeliling di daerah tersebut saja.
Jadi, kedua hal tersebut adalah hal yang berbeda. Masyarakat hanya bisa menunggu dan geleng-geleng kepala melihat kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang dianggap tidak masuk akal. Selain itu, pemerintah Jakarta dianggap mengurusi hal-hal yang tidak "Urgent" sedangkan masih banyak permasalahan lain yang masih antri untuk diselesaikan, misalnya permasalahan air bersih dan banjir yang masih belum tuntas.
Kembalinya becak ke ibukota seandainya terjadi, sangat disesalkan. Transportasi massal yang ada di ibukota sudah cukup efektif untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Justru akan menjadi masalah baru jika becak kembali dioperasikan. Pertanyaannya adalah apa sih tujuan dari kebijakan ini? Apakah karena pro rakyat kecil ataukah hanya menjadi pelampiasan bagi kebijakan-kebijakan lain yang belum selesai? Nobody knows..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H