Lihat ke Halaman Asli

Dinas Sosial DKI Jakarta

TERVERIFIKASI

Dinas Sosial DKI Jakarta

Launching BPNT, 513 KPM di Kepulauan Seribu Dapat Bantuan Pangan

Diperbarui: 11 Juni 2019   16:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bertempat di Aula Kantor Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (11/6) Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad didampingi perwakilan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,Biro Kesos Setda Provinsi DKI Jakarta dan Bank BRI, secara resmi melaunching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan menyerahkan kartu BPNT kepada 513 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. 

Total keseluruhan penerima BPNT di kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 1.301 KPM yang terdiri dari penerima BPNT murni sebanyak 513 KPM dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 788 KPM. Untuk pembukaan rekening dan pembuatan kartu oleh BRI hanya sebanyak 513 KPM, sedangkan penerima PKH sebanyak 788 KPM. Penerima PKH sebelumnya sudah mempunyai kartu dan tidak dibuatkan kartu baru.

Adapun 513 KPM tersebut terdiri dari Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 159 KPM, Kelurahan Kelapa 155 KPM, Kelurahan Pulau Harapan 43 KPM, Kelurahan Pulau  Untung Jawa 36 KPM, Kelurahan Pulau Pari 61 KPM, dan Kelurahan Tidung 59 KPM.

dokpri

Husein mengungkapkan, para penerima kartu BPNT menerima Rp110.000 per kepala keluarga setiap bulannya dan kartu digesek  ditukarkan beras dan telor di e-warong yang ada di setiap kelurahan

dokpri

"Bantuan ini tidak langsung. Sekarang terimanya kartu yang dikeluarkan pemerintah, bekerjasama dengan BRI. Dalam kartu terdapat Rp 110.000 per kepala keluarga setiap bulan. Nanti itu digunakan untuk membeli beras dan telor. Tempat belinya di e-warong. Nanti itu dibelikan beras dan telur supaya sehat dan tambah gizi," ujar Husein.

dokpri

Pemberian kartu BPNT ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Juli 2016 tentang Program Raskin, dimana penyaluran Raskin diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran. Dengan begitu, bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.

dokpri

Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

dokpri

Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif. Selain itu, kepada para penerima manfaat, diharapkan dapat menggunakan kartu dengan benar dan sesuai fungsinya.

dokpri

"Kartunya digunakan dengan sebagaimana fungsinya, jangan disalahgunakan. Melalui BPNT semoga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan," tutup Husein. (mar)

dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline