Lihat ke Halaman Asli

Dinas Sosial DKI Jakarta

TERVERIFIKASI

Dinas Sosial DKI Jakarta

Adopsi Anak, Dinsos DKI Jakarta Lakukan Foster Care bagi Calon Orangtua Angkat

Diperbarui: 16 Mei 2019   21:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Dinsos DKI Jakarta

Suasana haru dan bahagia terlukis di raut wajah 12 Calon Orang Tua Angkat (COTA) saat menerima anak yang akan diadopsi dalam acara Foster Care di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita, Kamis (16/5).

Dalam kesempatan ini, COTA mendapatkan kesempatan mengasuh sementara kepada anak yang akan diadopsi selama enam bulan, untuk melihat pola pengasuhan dan kesungguhan mereka dalam mengadopsi anak.

dok. Dinsos DKI Jakarta

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah beserta istri, didampingi Kepala PSAA Balita, Ucu Rahayu dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Yayat Duhayat.

dok. Dinsos DKI Jakarta

Irmansyah berpesan kepada para COTA agar dapat menjaga anak-anak dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi dengan baik.

dok. Dinsos DKI Jakarta

"Berpindah amanah ini kepada Bapak Ibu semua, itu karena Tuhan menghendaki dan Bapak Ibu dipercaya bisa menjaga mereka. Oleh karenanya harus kita jaga sebaik mungkin. Jadikan anak-anak kita soleh solehah, karena mereka calon penerus bangsa," tutur Irmansyah.

dok. Dinsos DKI Jakarta

"Kondisi terbaik seorang anak adalah bersama keluarga. Semoga Bapak Ibu sekalian adalah keluarga yang tepat bagi anak-anak ini," tambahnya

dok. Dinsos DKI Jakarta

"Nah, nanti pada saat moment Idul Fitri, sebaiknya sudah mulai diperkenalkan dengan keluarga besar, agar mereka juga merasa kedekatan dengan keluarga besar," lanjut Irmansyah

dok. Dinsos DKI Jakarta

Tak hanya itu, Irmansyah juga menekankan pentingnya pendidikan bagi mereka. "Kita harus hati-hati dalam mendidik mereka. Karena duplikasi positif itu diserap 100 persen, tapi duplikasi negatif itu bisa 300 persen," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PSAA Balita, Ucu Rahayu mengungkapkan jika dalam proses pengasuhan mereka bagus dan terlihat kesungguhannya, maka mereka bisa melanjutkan proses permohonan adopsi ke tahap selanjutnya yakni sidang dengan Tim PIPA (Pertimbangan Ijin Pengangkatan Anak).

"Foster Care bukan berarti kita berhenti koordinasi. Setelah Foster Care, masih ada waktu enam bulan, dimana kami dari dinsos akan memonitor anak-anak kami, ke tempat calon orang tua asuh," terang Ucu

Setelah enam bulan, selanjutnya adalah sidang PIPA, sidang perijinan yang membawahi 13 unit SKPD dan lembaga sosial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline