Sebanyak 3.584 warga binaan panti sosial yang berada di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta turut meramaikan pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya.
Adapun pengambilan suara dilakukan di 19 panti sosial dan 2 Sasana Krida Karang Taruna di seluruh Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah di sela-sela kunjungannya ke tiga panti sosial di Jakarta, Rabu (17/4).
"Sebelumnya pihak panti telah melakukan simulasi kepada warga binaan dalam menggunakan hak pilihnya. Mulai dari mengantri, mengambil surat suara, hingga menentukan pilihannya. Sehingga saat pemungutan suara diharapkan dapat berjalan dengan lancar," jelas Irmansyah.
Terkait lokasi pemungutan suara, Irmansyah menjelaskan tidak semua panti menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini disesuaikan dengan jumlah warga binaan dan kebijakan dari Kantor Pemilihan Umum (KPU). "Ada panti dengan jumlah warga binaannya hingga ratusan yang menjadi DPT. Maka disediakan TPS di dalam pantinya.
Bagi panti dengan jumlah DPT sedikit, maka TPS nya berlokasi di luar panti. Ada juga yang menggunakan formulir A5, dimana warga binaan tidak memilih di TPS nya, misalkan dia kembali ke daerah asalnya," tambahnya.
Selain itu, Irmansyah juga menekankan, tidak ada pemaksaan bagi warga binaan dalam menentukan pilihannya. "Di sini kami tegaskan, bahwa Dinas Sosial DKI Jakarta, tidak ada pemaksaan ataupun mengarahkan warga binaan dalam memilih. Kami juga tidak ada keberpihakan ataupun kepentingan politik. Kami netral," tutur Irmansyah.