Lihat ke Halaman Asli

Dinas Sosial DKI Jakarta

TERVERIFIKASI

Dinas Sosial DKI Jakarta

Gelar Sosialisasi UGB dan PUB, Dinsos DKI Jakarta Pastikan Pengajuan Perijinan Berjalan Efektif

Diperbarui: 11 April 2019   18:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Pemberdayaan Sosial menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Program Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Tahun 2019 di Hotel Blue Sky, Jakarta Pusat pada Rabu (10/4)

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 40 peserta, yang terdiri dari pelaku usaha dan agen penyelenggara

dokpri

"Sosialisasi ini perlu dilakukan karena berbagai permasalahan masih sering terjadi dalam pelaksanaan UGB. Ada perusahaan, badan usaha atau agency yang menggelar UGB belum mendapat izin dari pejabat yang berwenang," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susi Dwi Harini.

dokpri

Selain itu, tambah Rini tujuan terlaksananya kegiatan ini, juga agar tersampaikan cara penggunaan website https://simppsdbs.kemsos.go.id, demi terwujudnya pelayanan perizinan penyelenggaraan UGB dan PUB yang efektif dan efisien.

dokpri

"Melalui SIMPPSDBS, nantinya pihak yang mengajukan akan mendapatkan akun dan dapat diupdate di situs tersebut," tutur wanita yang akrab disapa Rini tersebut.

dokpri

"Aplikasi SIMPPSDBS juga sebagai upaya pengawasan penyelenggaraan UGB dan PUB," tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Sosial RI telah merancang suatu inovasi Aplikasi Online yang dinamakan "SIMPPSDBS". Aplikasi ini diperuntukkan bagi penyelenggara UGB dan PUB di seluruh wilayah Indonesia dengan mengintegrasikan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Sosial.

Rini menambahkan bahwasanya UGB menjadi potensi yang sangat besar dalam penanganan kesejahteraan sosial, sehingga butuh dikawal dengan baik saat pengajuan perijinannya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, yang berasal dari berbagai instansi, seperti Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS) Kementerian Sosial, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Diharapkan penyelenggaraan UGB/PUB di Provinsi DKI Jakarta dapat terus meningkat seiring dengan tingginya pemahaman dalam pengurusan izin UGB/PUB yang tertib.

"Output dari kegiatan ini agar peserta dapat berpartisipasi secara aktif merespon atau menanggapi informasi yang disampaikan. Karena informasi ini penting untuk melindungi masyarakat dari penipuan undian berhadiah," tutur Rini.(mar)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline