Jakarta - Tim Reaksi Cepat (TRC) Petugas Pelayanan, Pengawasan , dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengamankan seorang memiliki masalah kejiwaan atau ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) di sekitaran Jalan DD Rawa Kramat, Cengkareng Barat, pada Jumat (15/3) pagi.
Kepala Seksi Resos wilayah Jakarta Barat, Tambah Suhadi mengungkapkan tim TRC mulai menyelidiki adanya ODMK tersebut karena sebelumnya telah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, bahkan dari adik kandungnya.
"Jadi sebenarnya ini laporannya dapat langsung dari adik kandung si ODMK," terang Tambah saat dikonfirmasi melalui telepon.
ODMK dengan pemilik nama Syarifudin (38) dinilai memiliki imajinasi tingkat tinggi, dikarenakan tidak menerima kondisi ekonomi keluarganya. "Jadi dulu keluarga memang memiliki rumah. Terus dijual. Nah, dia itu seperti tidak terima kenyataan. Akhirnya berkhayal tinggi, berimajinasi jadi orang sukses. Tidak kesampaian," tambahnya.
Syarifudin diketahui pernah menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng. Kemudian dipindahkan ke Panti Laras Cipayung karena dinilai sudah membaik. Namun, hal serupa terjadi lagi dalam sebulan terakhir, yang akhirnya pihak keluarga melaporkan kepada petugas Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
"Setelah kami telusuri, ternyata penderita ODMK ini kembali kambuh karena pemberian obat yang tidak rutin, mengingat latar belakang keluarga si penderita merupakan keluarga tidak mampu," jelas Tambah.
Syarifudin dianggap meresahkan masyarakat. Pasalnya Syarifudin kerap mengganggu anak sekolah dan ibu-ibu yang melewatinya, dengan memintakan sejumlah uang secara paksa.
Saat ini, Syarifudin telah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, guna mendapat Pembinaan Sosial lebih lanjut.(mar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H