Upaya Pemerintah tidak henti-hentinya dalam menangani permasalahan sosial. Salah satunya adalah melakukan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas mental. Oleh karena itu Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendirikan Unit Informasi Layanan Sosial (UILS). Hal tersebut disampaikan Irmansyah, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta saat kunjungan dan silaturahminya ke UILS Dukuh 3 Kramat Jati (5/3).
UILS merupakan sebuah unit yang memberikan layanan kegiatan rehabilitasi sosial untuk mengembalikan keberfungsian sosial penyandang disabilitas mental.
Melalui UILS ini, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) memperoleh berbagai layanan rehabilitasi sosial tanpa harus berada dalam panti. "Itu tadi tujuan kita, pelayanan non panti pertama kali di Indonesia" ucap Irmansyah.
Selain itu UILS ini diharapkan menjadi alternatif kegiatan yang melibatkan peran keluarga dan masyarakat yang peduli mengenai pemberdayaan penyandang disabilitas mental.
Saat ini UILS Dukuh 3 menampung Warga Binaan Sosial sekitar 25 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan dari berbagai macam umur. Beberapa bentuk kegiatan yang dilaksanakan di UILS diarahkan pada upaya pemberdayaan disabilitas mental pada kehidupan bermasyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H