Lihat ke Halaman Asli

Dinas Sosial DKI Jakarta

TERVERIFIKASI

Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinsos DKI Sosialisasikan Peran Satpel Kecamatan dalam KSD

Diperbarui: 15 Desember 2018   08:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Dinas Sosial DKI Jakarta sosialisasikan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) kepada seluruh Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan lima wilayah kota administrasi pada Jumat (14/12). Sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Satpel Sosial Kecamatan perlu mendapatkan informasi yang komprehensif terkait KSD.

"Ke depan, kita akan menjalankan program Gubernur terkait KSD. Semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) akan menjalankan KSD tersebut. Dinas Sosial bertanggung jawab terhadap 3 KSD," ujar Mariana Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta.

dokpri

Ia melanjutkan, yang pertama yaitu mengentaskan kemiskinan melalui integrasi bantuan sosial dalam bentuk pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial.

dokpri

Pusdatin tersebut merupakan inisiasi Gubernur. Tujuannya agar memiliki data terpadu daerah. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh semua SKPD.

dokpri

"Yang kedua yaitu terkait akses disabilitas. Itu menjadi tanggung jawab dinas sosial. Keinginan gubernur, pada tahun 2022 semua gedung di DKI Jakarta menjadi ramah disabilitas," kata Mariana

dokpri

Sedangkan yang ketiga yaitu terkait Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Di KLJ ini Dinas Sosial memiliki intervensi yang cukup besar. Terutama terkait soal data. Dinas Sosial akan bekerja sama dan meminta bantuan petugas-petugas di kecamatan dan kelurahan.

dokpri

Selain soal KSD, Mariana juga menyampaikan perlunya dukungan para petugas Satpel Kecamatan terhadap beberapa program yang akan dijalankan oleh Dinas Sosial.

dokpri

"Supporting penanganan korban tindak kekerasan di DKI Jakarta. Karena kita sudah memiliki rumah aman. Intinya, rumah aman itu untuk rehabilitasi korban. Kita tidak intervensi kasus hukumnya. Kita melindungi korban," ungkap Mariana.

dokpri

Selain itu, perlu juga dukungan terhadap program Oke Oce. Yaitu dengan cara membantu para peserta Usaha Ekonomi Produktif/Kelompok Usaha Bersama (UEP/KUBE) yang selama ini sudah dibina dan dikembangkan oleh Dinas Sosial untuk dilakukan pengembangan tingkat lanjut di bawah Dinas UMKM. Dukungan juga perlu dilakukan oleh Satpel Sosial Kecamatan terkait program Jakarta One.

dokpri

"Dengan bertanggung jawab terhadap 3 KSD dan supporting terhadap beberapa program itu, diharapkan tahun depan semakin maksimal dalam memenuhi target," kata Mariana.

dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline