Lihat ke Halaman Asli

Dinas Sosial DKI Jakarta

TERVERIFIKASI

Dinas Sosial DKI Jakarta

Sekelompok Orang Bermodus Minta Sumbangan

Diperbarui: 17 Januari 2018   10:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Sekelompok orang dengan modus pencari dana korban banjir Pacitan diamankan petugas P3S Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur. Kelompok yang berjumlah tiga orang itu kedapatan sedang melakukan aksinya di kawasan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Benny Martha menyampaikan ketika diamankan kelompok itu telah berhasil membawa uang sebanyak Rp1.050.000,-.

"Mereka mencari dana korban banjir Pacitan di beberapa titik jalanan di Jakarta. Mereka tidak ada izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau BPMPTSP dan izin dari Kementerian Sosial RI dan Ini sudah bertentangan dengan Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Benny saat dihubungi pada Rabu (17/1).

dokpri

Untuk itu, katanya, ketika petugas mendapati mereka sedang beraksi, petugas pun segera mengamankan mereka. Saat ini kelompok peminta sumbangan itu telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.

dokpri

Menurut pengakuan kelompok itu, mereka hanya disuruh oleh koordinator untuk mencari dana. Mereka tidak tahu apa-apa dengan uang hasil sumbangan tersebut.

Ketika petugas ingin membuka kardus yang berisi uang sumbangan, kelompok peminta sumbangan itu sempat menolak. Mereka takut dimarahi oleh kodinator mereka.

"Mereka bilangnya cuma dikasih koordinatornya Rp20.000 perhari buat ganti ongkos aja," ujar Benny.

Pihaknya mengatakan, cukup sulit membongkar modus peminta sumbangan seperti ini. Karena mereka pasti tidak mau mengaku.

Maka dari itu pihaknya mengajak warga untuk tidak memberi apapun di jalan. Karena masih ada yang menyalahgunakan hasil sumbangan itu untuk kepentingan pribadi.

"Jika ingin menyalurkan kepeduliannya, bisa disalurkan ke lembaga-lembaga resmi yang bisa dimintai pertanggungjawabannya," kata Benny.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline