Lihat ke Halaman Asli

Dinas Sosial DKI Jakarta

TERVERIFIKASI

Dinas Sosial DKI Jakarta

Waspadai Penipuan Berkedok Undian, Dinsos Lakukan Edukasi

Diperbarui: 18 Mei 2017   23:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta

Masyarakat masih sering terkecoh dengan adanya Undian Gratis Berhadiah (UGB) yang dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha, untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan edukasi terhadap perusahaan atau badan usaha agar memahami aturan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Jakarta, Masrokhan mengemukakan, berbagai permasalahan masih sering terjadi dalam pelaksanaan Undian Gratis Berhadiah (UGB).

"Selama di lapangan pada tahun 2016 di antaranya, dalam pelaksanakan kegiatan Undian Gratis Berhadiah (UGB) banyak Perusahaan, Badan Usaha atau Agency yang belum mendapat izin dari pejabat yang berwenang atau ilegal," tandas Masrokhan saat membuka Sosialisasi Program Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial, di Hotel Travellers, Jakarta, pada Kamis (18/5).

Sosialisasi oleh Kementerian Sosial

Selain itu pula terdapat banyak penipuan yang dialami masyarakat akibat Undian Gratis Berhadiah (UGB). Perusahaan, Badan Usaha atau Agency kerap lalai dengan tidak menyampaikan hasil laporan kepada pejabat pemberi izin.

Mereka juga belum mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Undian Gratis Berhadiah (UGB).

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

"Melihat itu, kami perlu melakukan edukasi kepada para penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Masrokhan.

Hal ini untuk menghindari atau mencegah dampak negatif yang mungkin timbul di masyarakat, sehingga pihaknya dapat meminimalisir adanya aktivitas yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu atau meresahkan ketentraman masyarakat.

Peserta Sosialisasi Undian Gratis Berhadiah (UGB)

"Output dari kegiatan ini kami berharap kepada para peserta agar dapat berpartisipasi secara aktif merespon atau menanggapi informasi yang disampaikan, karena informasi ini penting untuk melindungi masyarakat dari penipuan undiah berhadiah," ujar Masrokhan.

Total peserta yang mengikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial sebanyak 50 orang, mereka terdiri dari Dunia Usaha dan Agensi Penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB).                       

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline