Lihat ke Halaman Asli

Dinas Sosial DKI Jakarta

TERVERIFIKASI

Dinas Sosial DKI Jakarta

"Nenek-nenek" Diamankan Petugas P3S Jakarta Barat

Diperbarui: 13 Mei 2017   20:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penjangkauan oleh Petugas

Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan pengemis kakak beradik yang bernama Ina Marlina (33) dan Iday (35) di Pasar Nangka, Kayu Besar, Tegal Alur, Kalideres, pada Jum'at malam (12/5), Ina di amankan pada saat menjalankan aksinya dengan modus sebagai nenek-nenek.

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat, Surya mengatakan sudah seringkali Petugas kita menjangkau pengemis dengan berbagai macam modus, dan untuk kali ini Petugas kami menjangkau pengemis  dengan modus nenek-nenek dengan pakaian serba lusuh, secara kasat mata bagi warga yang tidak jeli akan tertipu oleh pengemis tersebut.

Setiap menjalankan aksinya Ina nekat dengan pura - pura menjadi nenek-nenek atas ajakan kakaknya.

Penjangkauan oleh Petugas

Modus ini dilancarkan oleh ina untuk mendapatkan belas kasihan dari warga untuk meraup uang sebanyak-banyaknya kata Surya dalam keterangan tertulisnya, Jum'at, 12 Mei 2017.

Ina menuturkan bahwa baru tiga hari ikut mengemis, "sebelumnya saya bekerja  di laundy, tapi gaji saya tidak menutupi kebutuhan sehari-hari" tuturnya kepada Petugas.

berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya

Ia menjelaskan, kakak beradik ini merupakan  warga Cianjur yang mengontrak di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur sejak 8 bulan yang lalu.

Ina melakukan aksinya setiap malam dari jam 19:00 hingga 22:00, dalam rentan waktu 3 Jam, dirinya mengaku dapat meraup sekitar Rp. 200.000 rupiah.

Pada saat diamankan Ina mengaku baru saja beraksi dan hanya dalam waktu 30 menit ia bisa meraup Rp. 97.000 rupiah

berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya

Kakak beradik ini di amankan oleh Petugas P3S Jakarta Barat serta Petugas  gabungan dari kelurahan, Bimas dan Babinsa Kelurahan Tegal Alur atas laporan dari warga, terkait maraknya pengemis dan pengamen di Wilayah Tegal Alur khususnya RW 02.

Selain mengamankan pengemis  modus, Petugas juga berhasil mengamankan 5 pengamen yang meresahkan warga di sekitar kawasan Tegal Alur, Kalideres.

Surya mengatakan untuk saat ini ke 7 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial  (PMKS) tersebut sudah di rujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline