Lihat ke Halaman Asli

Dinas Sosial DKI Jakarta

TERVERIFIKASI

Dinas Sosial DKI Jakarta

Ada 854 Orang dengan Gangguan Jiwa Berat di Jakarta

Diperbarui: 8 Desember 2016   09:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melakukan aktivitas sehari-hari

Saat ini terdapat 854 orang dengan gangguan jiwa kategori berat di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 81 orang dari mereka mendapat rawat inap di Rumah Sakit, adapun sisanya mendapat perawatan di panti.

"Warga Binaan Sosial yang berada di panti ini berasal dari jalanan yang belum tersentuh obat, sedangkan gangguan jiwa sangat bergantung dengan obat," tandas Sarima, Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 saat ditemui, Rabu (7/12).

Sarima juga mengemukakan, di panti ini merupakan klaster khusus orang dengan gangguan jiwa berat, sehingga mereka yang berada di sini masih membutuhkan perawatan secara intensif.

Menuju Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit

Di samping itu, selain ada yang dirawat inap, Warga Binaan pun setiap minggu melakukan rawat jalan ke Rumah Sakit untuk mengetahui kondisi mereka.

"Seminggu tiga kali Warga Binaan kami bergantian datang ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit, sebenarnya ini perjalanan yang cukup jauh dari panti kami yang berada di Cengkareng," kata Sarima.

Ia melanjutkan, membutuhkan waktu sampai dua jam dengan kondisi mereka yang mengalami gangguan jiwa, ini dikarenakan aturan dari BPJS yang mengharuskan mereka datang ke Rumah Sakit.

Pemeriksaan Kesehatan Rutin

"Sebelumnya kami ada klinik satelit, jadi dokter yang mendatangi mereka, tapi setelah ada aturan BPJS, maka kami semua yang mendatangi Rumah Sakit," kata Sarima.

Jumlah Warga Binaan yang mencapai 854 orang itu akan terus bertambah. Untuk itu pihaknya melakukan perawatan yang sifatnya terapetik agar kondisi mereka semakin baik.

"Setelah mereka mendapat perawatan medis di Rumah Sakit dan pemberian obat, mereka akan diberikan Terapi Aktivitas Kelompok (TAK), Terapi tersebut untuk mengenalkan aktivitas sehari-hari," kata Sarima.

Pemberian Obat

Bagi orang dengan gangguan jiwa yang berat, melakukan aktivitas sehari-hari cukup menyulitkan, maka mereka diajarkan seperti cara makan, mandi, berpakaian, menyapu, bersosialisasi dengan teman dan aktivitas sehari-hari lainnya.

Apabila mereka sudah mampu melakukan aktivitas sehari-hari, mereka akan dipindahkan ke klaster sedang sampai ringan yang berada di panti laras selanjutnya, karena mereka sudah mengalami peningkatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline